Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Jawa Barat, menetapkan status siaga antisipasi banjir pada musim hujan. Penetapan status ini berdasarkan hasil kajian situasi dan kondisi kabupaten yang rawan banjir di musim hujan.
"Ini mengacu dasar hasil kajian situasi dan kondisi Karawang, ada delapan kecamatan yang rawan banjir," kata Kepala BPBD Kabupaten Karawang, Asep Wahyu Suherman, Senin (12/11).
Dari delapan kecamatan yang rawan bencana banjir yaitu Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat, Cikampek, Cilamaya, Rengasdengklok, Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya.
Asep mengatakan, faktor cuaca juga menjadi pertimbangan dalam penetapan status siaga bencana banjir ini. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan deras dan angin kencang akan terjadi dari November 2018 hingga Mei 2018.
BPBD Karawang juga merujuk kepada rekam jejak terjadinya bencana. Intensitas bencana dari November hingga Januari tercatat cukup tinggi. Dari delapan kecamatan tersebut kasus bencana banjir lebih tinggi dari 30 kecamatan yang ada di kabupaten Karawang.
Asep juga mengatakan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya, perlu disiagakan karena sejumlah wilayah merupakan daerah langganan banjir, apalagi musim hujan tahun ini bertepatan dengan siklus banjir lima tahunan sehingga kesiapsiagaan akan bencana banjir.
Asep menambahkan, penetapan status siaga bencana untuk mempercepat penanggulangan bencana. Selain itu, BPBD juga berupaya meminimalisasi dampak bencana, baik material dan non-material.
"Kondisi cuaca yang buruk ini kami berupaya mempercepat penanggulangan jika terjadi bencana dan juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana baik longsor, banjir, puting beliung, dan lain-lain," tambah Asep
Asep mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Karena, tindakan itu berpotensi menyebabkan banjir. Warga juga diminta waspada dengan kondisi cuaca buruk yang bisa mengakibatkan banjir, dan puting beliung.