Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Boyamin Saiman: Saya Konsisten, Harun Masiku Sudah Meninggal

Boyamin Saiman: Saya Konsisten, Harun Masiku Sudah Meninggal Dua iPhone 11 untuk Pemenang Sayembara Pencari Harun Masiku dan Nurhadi. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK belum berhasil menangkap buronan suap pengurusan PAW, Harun Masiku. Sudah 7 bulan sejak ditetapkan DPO, Harun masih belum terendus keberadaannya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman merasa yakin, Harun sudah meninggal dunia. Meskipun, Boyamin meyakini hal tersebut hanya berdasarkan asumsi pribadi.

Penilaian itu, menyusul sudah hampir tujuh bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka saat Januari, Harun bak menghilang tanpa jejak.

"Saya tetap konsisten bahwa Harun sudah meninggal karena sampai saat ini tidak ada bukti Harun masih hidup," ujar Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/7).

Argumen itu, didasari hasil sayembara yang dilakukan MAKI untuk dua kasus suap terhadap tersangka Mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi dan eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Boyamin menjelaskan, selama empat bulan sayembara berlangsung, tak ada satupun informasi yang masuk ke pihaknya terkait keberadaan Harun Masiku, berbeda kondisinya dengan kasus Nurhadi.

"Saat sayembara dua HP iPhone 11 untuk Nurhadi dan Harun. Nah untuk Nurhadi tiap hari ada data masuk yang sangat valid dan akhirnya Nurhadi tertangkap KPK. Namun untuk Harun sama sekali tidak ada data masuk selama hampir 4 bulan sehingga aku putuskan dinyatakan meninggal karena bukti hidup tidak ada," jelasnya.

Sulitnya mengungkap kasus Harun, Boyamin menilai karena ada nuansa politik yang kuat dalam upaya membongkar kasus suap tersebut.

"KPK seperti tak mampu mencari bukti keberadaan Harun hidup atau mati. Karena ada tangan-tangan kuat yang melindunginya terkait dengan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu," katanya.

KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku

KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap Harun Masiku. Harun Masiku menjadi buronan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa cegah, atau melarang bepergian ke luar negeri terhadap HAR terhitung sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/7).

Ali mengatakan, surat perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sudah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Dalam perkara ini, Saeful divonis 20 bulan penjara, sementara Wahyu dan Agustiani masih menjalani proses persidangan. Sedangkan Harun Masiku masih dalam perburuan tim lembaga pemberantasan korupsi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan

Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Hadiri Haul Bisri Syansuri, Cak Imin Kenang Perjuangan untuk NU dan Indonesia
Hadiri Haul Bisri Syansuri, Cak Imin Kenang Perjuangan untuk NU dan Indonesia

Cak Imin mendoakan agar perjuangan almarhum Bisri Syansuri terus berlanjut dan diteladani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto

Baca Selengkapnya
Prasasti Bertuliskan Kutukan Setan dari Abad ke-15 Ditemukan, Isinya Bikin Merinding
Prasasti Bertuliskan Kutukan Setan dari Abad ke-15 Ditemukan, Isinya Bikin Merinding

Prasasti Bertuliskan Kutukan Setan dari Abad ke-15 Ditemukan, Isinya Mencekam

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Menarik Mooryati Soedibyo 'Empu Jamu' Pendiri Mustika Ratu, Meninggal di Usia 96 Tahun
Fakta-fakta Menarik Mooryati Soedibyo 'Empu Jamu' Pendiri Mustika Ratu, Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu yakni Mooryati Soedibyo telah menghembuskan napas terakhirnya di usia 96 tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya