Bos diskotek jadi tersangka kasus jual beli tanah di Tangerang
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelepan dan pemalsuan surat atas sebuah tanah seluas 53 hektare. Lahan tersebut berlokasi di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
Tiga tersangka tersebyt adalah AW alias Pepen, AS alias Sam, dan seorang notaris M. Salah satu tersangka tersebut merupakan pemilik hiburan malam.
"Iya benar (Pepen sudah tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Minggu (9/9).
Kasus ini pertama kali dilaporkan sekolah pria bernama Jerry Bernard, dengan kuasa hukumnya Hengki Lohanda sesuai Laporan Polisi Nomor LP/1678/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 5 April 2017.
"Pelapor JB melaporkan tersangka Sam, M dan Pepen dengan tuduhan melanggar 4 pengusaha diskotek tersangka penipuan kasus jual beli tanah," ujar Jerry.
Dalam kasus itu, Jerry masih enggan membeberkan kronologi perkara itu. Menurutnya, kasus ini masih dilakukan pendalaman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca SelengkapnyaBanjir besar menerjang kawasan Braga, Kecamatan Sumurbandung, Bandung
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaFaqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.
Baca SelengkapnyaBanjir Braga, Kecamatan Sumurbandung akibat tanggul jebol dari Sungai Cikapundung.
Baca Selengkapnya