Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Prostitusi Online di Medan, 7 Pasangan Diciduk

Bongkar Prostitusi Online di Medan, 7 Pasangan Diciduk Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi daring atau online yang menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan belasan orang muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi tersebut.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Minggu (3/5), mengatakan, penangkapan ini dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.

Saat di lokasi, petugas langsung mengamankan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan penghuni kos tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun identitas yang diamankan yakni, FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).

"Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP