Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobol Toko Perabotan Rumah Tangga, Jeri Curi Wajan Hingga Teko Buat Pesta Miras

Bobol Toko Perabotan Rumah Tangga, Jeri Curi Wajan Hingga Teko Buat Pesta Miras Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jeri Kirana (21), ditangkap anggota Polsek Cisoka, setelah mencuri peralatan rumah tangga di toko milik Ahyani di Kampung Cisalak, Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Jeri melakukan aksinya bersama tiga rekannya, Rizal, Kiki dan Imron yang telah ditetapkan polisi sebagai buronan (DPO).

"Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa tabung gas LPG, peralatan dapur wajan, kuali dan teko di toko tersebut," kata Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Kamis (17/1).

Kawanan pelaku mencuri dengan masuk ke toko korban melalui pintu samping dengan merusak pagar yang terbuat dari papan kayu. Barang hasil pencurian oleh para pelaku uangnya digunakan untuk pesta miras.

Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Diterangkan Kapolsek pelaku Jeri, sebelumnya juga sempat merasakan pahitnya hidup di penjara atas kasus pencurian yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Dalam aksi kali ini, Jeri dan rekan-rekannya berhasil mencuri tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, peralatan dapur di antaranya wajan, kuali, teko alumunium, dan yang lainnya seharga Rp 3 juta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP