Bobol Puskesmas, Resedivis Simpan Perhiasan Hasil Pencurian di Dapur

Senin, 30 Januari 2023 22:30 Reporter : Moh. Kadafi
Bobol Puskesmas, Resedivis Simpan Perhiasan Hasil Pencurian di Dapur Polisi Ringkus Residivis Pencuri Puskesmas di Bali. ©2023 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Kepolisian Polsek Kubutambahan, Buleleng, Bali, menangkap pelaku pembobol Puskesmas Pembantu di Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan milik bidan desa bernama Ni Ketut Anggi Desi Arani (33).

Pelaku bernama I Komang Eka Karmila (26) dan Aditya Rahman (24) sebagai penadah. Polisi melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan mereka.

"Maksud dan tujuan pelaku (I Komang Eka Karmila) mengambil emas tersebut adalah untuk dimiliki. Kemudian, dijual dan hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan dan keperluan pelaku sendiri," kata Kapolsek Kubutambahan, AKP I Ketut Suparta di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (30/1).

Penangkapan berawal dari olah TKP dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi. Sehingga, diperoleh informasi bahwa pelaku Komang Eka Karmila dengan Aditya Rahman telah melakukan transaksi penjualan emas di daerah Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Berbekal dengan informasi yang diperoleh, lalu petugas pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 05.00 WITA, berhasil menangkap pelaku I Komang Eka Karmila dirumahnya di Desa Bontihing, Buleleng.

Sedangkan pembeli emas yaitu Aditya Rahman dibekuk saat keliling di Desa Bontihing, membeli emas dari masyarakat dan ditemukan satu pasang giwang yang dijual pelaku Komang Eka Karmila kepada Aditya Rahman.

"Transaksi jual beli antara pelaku Komang Eka Karmila dengan Aditya Rahman diperoleh uang sebesar Rp800 ribu yang hasil penjualannya tersebut kemudian disimpan disaku pelaku Komang Eka Karmila. Sedangkan sisa emas yang belum terjual di tanam di dapur rumah pelaku," imbuh Suparta.

2 dari 2 halaman

Pelaku I Komang Eka Karmila adalah seorang resedivis yang pernah ditahan dalam kasus pencurian kamera pada tahun 2022 dan menjalani hukuman selama 6 bulan dan Bulan Oktober 2022 baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sedangkan, terduga pelaku Aditya Rahman pernah dihukum dalam dugaan tindak pidana pemakai narkoba dan menjalani hukuman selama 1,3 tahun pada tahun 2020.

Sementara, dari keterangan pelaku Komang Eka Karmila membobol Puskesmas Pembantu di Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Buleleng, Bali, dengan cara menjebol pintu belakang Puskesmas. Lalu pelaku merusak atau mencongkel laci tempat penyimpanan perhiasan emas korban.

"Saat kejadian Puskesmas Pembantu dalam keadaan kosong karena korban bersama keluarga sedang ada upacara agama," ujarnya.

Lewat aksinya, pelaku Komang Eka Karmila disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363, Ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. Sedangkan terduga pelaku Aditya Rahman disangka telah melakukan tindak pidana membeli barang yang diduga hasil kejahatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan, Kasi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa pencurian di Puskesmas Pembantu di Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sementara, dalam pencurian tersebut barang perhiasan milik bidan desa bernama Ni Ketut Anggi Desi Arani (33) dibawa kabur maling tersebut dengan kerugian mencapai Rp40 juta.

"Jadi benar ada (kasus pencurian). Ada beberapa yang hilang seperti perhiasan sehingga diperkirakan kerugian Rp 40 juta," kata AKP Sumarjaya, Kamis (24/1).

Sementara, perhiasan yang hilang ialah satu buah gelang emas, empat buah kalung emas, dua cincin emas, dua pasang anting emas, dua liontin emas.

Ia menerangkan bahwa yang hilang adalah barang korban pribadi bukan milik puskesmas. Sementara, pelaku yang kini masih diselidiki saat melakukan aksinya membobol pintu belakang kantor Puskesmas dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban.

Baca juga:
Waspada Aksi Pencurian di Medan oleh Sindikat Wanita, Kenali Modusnya
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Jambi
Terjerat Pinjol, Eks Karyawan Bobol Perusahaan di Jember untuk Curi HP Pesanan
Curi HP Demi Karaoke dan Booking Wanita di Pasar Kembang
Perempuan Kendarai Mobil Curi Barang di Minimarket Lamongan, Bikin Miris

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini