Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPT Investigasi Dana Mencurigakan ACT Mengalir ke India dan Turki

BNPT Investigasi Dana Mencurigakan ACT Mengalir ke India dan Turki Kepala BNPT Boy Rafli Amar. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mencurigakan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga ke kelompok jaringan terorisme internasional.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli mengungkap jika aliran dana tersebut diketahui secara dominan mengalir ke kelompok teroris yang ada di dua negara yakni India dan Turki.

"Sementara kan India dan Turki, sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima dan proses investigasi sedang berjalan," kata Boy kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (24/7).

Meski telah mengetahui lokasi aliran dana tersebut, kata Boy, BNPT masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme.

"Oleh karena itu, karena objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional saat ini sedang dilaksanakan. Terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak-pihak tertentu di sana menerima sumbangan, seperti India, seperti Turki, dan sebagainya," tuturnya.

Di samping itu, Boy mengatakan walau dari data penerima aliran dana ACT telah diketahui pihak penerima terbagi dalam perorangan maupun organisasi. Namun, data tersebut masih perlu didalami.

"Jumlah berapanya saya belum tahu pasti, tapi ini kan kalau kita lihat yang masuk dan yang keluar itu beberapa rekening. Ada yang masuk itu menerima, yang keluar juga disumbang oleh pihak dari ACT, ada terkait organisasi dan perorangan," tuturnya.

Temuan PPATK

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mencermati dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sejauh ini, pengurus telah menghentikan transaksi 300 rekening milik ACT.

"Saat ini PPATK menghentikan sementara transaksi di 141 CIF di lebih dari 300 rekening milik ACT yang tersebar di 41 Penyedia Jasa Keuangan (PJK)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis (7/7).

Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 hingga Juni 2022 terkait ACT, diketahui dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar Rp64.946.453.924 dan dana keluar dari Indonesia sebesar Rp52.947.467.313.

Selanjutnya, salah satu tanggapan PPATK terhadap hasil penilaian risiko TPPU dan TP Pendanaan Terorisme, serta teridentifikasinya beberapa kasus penyalahgunaan yayasan sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme, Pemerintah telah menerbitkan atau menetapkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017.

"Esensinya adalah meminta kepada setiap organisasi yang melakukan kegiatan penghimpunan dan pendistribusian donasi agar mengenal pemberi (know your donor) dan mengenal penerima (know your beneficiary) serta melakukan pencatatan dan pelaporan yang akuntabel atas penerimaan bantuan kemanusiaan. bantuan,” jelasnya.

PPATK berharap berbagai pihak yang melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan tidak menolak memberikan ruang pengawasan oleh pemerintah. Karena kegiatan penggalangan dana dan donasi yang dilakukan melibatkan masyarakat luas, serta nama baik negara.

“PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Aparatur Penegak Hukum dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menangani isu-isu yang menarik perhatian masyarakat,” tegas Ivan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI AD yang Siksa Anggota KKB Ditetapkan Jadi Tersangka
13 Prajurit TNI AD yang Siksa Anggota KKB Ditetapkan Jadi Tersangka

Pomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya