BNN Minta Tambahan Anggaran Rp234 Miliar, Salah Satunya Pembiakan Anjing Pelacak
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp234 miliar. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk berbagai program yang bakal dijalankan di 2021.
"BNN mengusulkan adanya penambahan anggaran sekitar Rp234 miliar antara lain untuk pelaksanaan International Drugs Enforcement Conference (IDEC) di mana Indonesia sebagai host," ujar dia, dalam rapat dengan Komisi III, Kamis (25/6).
Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk asistensi revisi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Di mana revisi Undang-undang ini merupakan salah satu prioritas dalam program legislasi nasional," ujar dia.
Program seperti pembangunan sarana dan prasarana perkantoran untuk BNNP serta pemenuhan layanan rehabilitasi dan pemenuhan peralatan pendukung tugas fungsi BNN juga menjadi kegiatan yang perlu dibiayai.
Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk program pembiakan (breeding) anjing pelacak (K-9). Sebab saat ini Indonesia melakukan pembiakan anjing pelacak secara mandiri.
"Perlu kami laporkan kepada pimpinan bahwa sekarang K-9 kita sudah bisa breeding dan sekarang sudah kita bisa menghasilkan anjing 20 ekor dan sudah usia lima sampai delapan bulan dan kami sudah latih," terang dia.
Program pembiakan anjing pelacak ini, lanjut dia, membuat Indonesia tidak perlu lagi mengimpor anjing pelacak. Lagipula ketangguhan anjing pelacak impor pun tidak terlampau memuaskan.
"Karena kalau import anjing, anjing-anjing (impor) ini tidak tahan lama. Karena tiga jam sudah keluar darah. Mudah-mudahan yang kita breeding sekarang kita harapkan BNN sekarang bukan hanya untuk anjing narkotika (BNN), bisa untuk anjing untuk bea cukai dan kepolisian yang kita kembangkan," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBerikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca Selengkapnya