Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKD Laporkan Kasus 48 Korban Penipuan CPNS ke Polda Bali

BKD Laporkan Kasus 48 Korban Penipuan CPNS ke Polda Bali Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali melaporkan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CNPS), dengan korban mencapai 48 warga ke Mapolda Bali.

"Tadi saya sudah melaporkannya ke Polda Bali," kata Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, laporan tersebut diterima SPKT Polda Bali pada Jumat (5/4) sekitar pukul 09.00 WITA. Laporan tersebut terkait pidana pemalsuan surat seperti yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

"Sudah barusan hari ini, sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum," ujarnya.

Kronologis kasus ini berawal pada Senin (25/4) sekitar pukul 08.30 WITA, ada tiga orang menemui staf Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Bali. Mereka diterima Ida Bagus Putra Adnyana, terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya, ia melaporkan kepada atasannya yang bernama I Made Ady Mastika selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian," imbuh Hengky.

Dalam laporannya tersebut, ada sebanyak 48 orang mendatangi kantor BKD provinsi Bali membawa surat pemanggilan sebagai CPNS. Setelah dikumpulkan, mereka tidak memberikan informasi siapa yang menyuruh datang.

"Namun tidak ada yang memberikan informasi terkait siapa yang menyuruh datang dan memberikan surat tersebut," ujar Hengky.

Kemudian, staf BKD provinsi Bali memberi penjelasan bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat tersebut. Adapun barang barang bukti yang disertakan dalam pelaporan tersebut adalah 48 surat fotokopi surat pengantar pemanggilan peserta CPNS Provinsi Bali.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kombes Hengky.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP