Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Luhut panggil Dubes Inggris soal pengrusakan di Raja Ampat

Besok, Luhut panggil Dubes Inggris soal pengrusakan di Raja Ampat Terumbu karang Raja Ampat rusak. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia. Hal tersebut terkait rusaknya terumbu karang Raja Ampat oleh kapal pesiar milik perusahaan Inggris, MV Caledonian Sky.

"Besok Dubesnya saya panggil," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (15/3).

Seperti diberitakan Antara, di Inggris sendiri ada ketentuan tiap pelaut atau kapten kapal yang melanggar hingga terjadi kerusakan di laut akan mendapatkan sanksi administrasi. Saat ini, kata Luhut, pihaknya sudah mengirim tim untuk mengkaji kerusakan yang menimpa terumbu karang di Raja Ampat.

Tim yang dibentuk merupakan gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta pemerintah daerah setempat.

"Kami besok akan kirim tim ke sana, tapi kementerian lain yang terkait juga sudah. Kita pengen tahu," tegasnya.

Luhut menjelaskan, tim tersebut akan mengusut bagaimana bisa kapal pesiar berbobot 4.200 GT dan panjang 90 meter bisa sampai masuk ke kawasan tersebut serta melakukan investasi terkait kabar yang menyebut kapal tersebut tak sekali berlayar di lokasi.

"Dan katanya itu kapal sudah beberapa kali masuk ke situ bawa turis. Mestinya kan tidak boleh, itu katanya juga. Ini yang mesti kita investigasi lagi, karena lagi surut kok dia masuk situ," bebernya.

Di sisi lain, pemerintah saat ini akan mengevaluasi regulasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

"Ini juga jadi pengalaman. Kita sekarang pengen menyeluruh di daerah-daerah itu kita lakukan investigasi supaya tidak terulang seperti itu lagi," tambahnya.

Sementara itu, Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menambahkan pihaknya akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dalam penanganan rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat.

Meski MV Caledonian Sky adalah kapal pesiar milik perusahaan Inggris Raya, namun sesuai hukum internasional, negara yang benderanya dikibarkan di kapal yang melakukan pelanggaran akan juga dilibatkan.

"Ini kan kapalnya berbendera Bahama. Dalam hukum internasional itu yang bertanggung jawab adalah benderanya. Contohnya saja, kapal yang ditenggelamkan kan disebut kapal berbendera apa, perusahaannya tidak harus dari situ," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP