Besok, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
Merdeka.com - Komisi I DPR selesai melakukan fit and proper tes serta menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki pensiun pekan depan. Besok, Selasa (12/12), DPR akan mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna.
"Paripurna tanggal 13 Desember jam 09.30 WIB," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada wartawan, Senin (12/12).
Indra Iskandar menyatakan, agenda paripurna besok hanya satu. Yakni, mengesahkan Yudo sebagai panglima TNI.
"Hanya agenda tunggal yaitu pemberian persetujuan terhadap calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM sebagai Panglima TNI," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Persetujuan itu didapatkan usai fit and proper test yang digelar Jumat (2/12/2022).
Reporter: Delvira Hutarabat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaGubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu sejumlah ASN Pemprov dan penjabat (Pj) kepala daerah mengikuti konsolidasi DPD PDIP di Semarang.
Baca Selengkapnya