Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Bareskrim limpahkan berkas 3 tersangka kasus kondensat

Besok, Bareskrim limpahkan berkas 3 tersangka kasus kondensat Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal terus mengusut kasus penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Besok, Bareskrim melimpahkan berkas tiga tersangka dalam kasus penjualan kondensat kepada kejaksaan.

"Besok berkas saya limpahkan ke kejaksaan untuk korupsi sambil menunggu kerugian negara. Tiga-tiganya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Dari kasus penjualan kondensat ini, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka mantan pejabat utama baik dari TPPI maupun SKK Migas yaitu Mantan kepala BP Migas, Raden Priyono, Mantan bos TPPI, Honggo Wendratno dan mantan Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Djoko Harsono.

Saat ini, ungkap Victor, pihaknya tengah mengusut terkait kasus korupsi dan tindakan pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat. Namun berkas yang akan dilimpahkan segera ke kejaksaan terkait kasus tindakan korupsi. Sementara tindak pidana pencucian uang akan diusut kemudian dengan alasan belum ada bukti kerugian negara dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"TPPU-nya nanti, jadi berkas ini nanti. Yang maju kan korupsi dulu, vonis berapa tidak ada masalah. Kemudian kita TPPU, kita sambil menunggu berkas PPATK. Berkasnya tidak jadi satu," imbuh Victor.

Sebenarnya, lanjut dia, berkas ketiga tersangka ini dilimpahkan kemarin (19/8). Namun, berdasarkan pertimbangan dan hasil diskusi dari pihak bareskrim memutuskan untuk melimpahkan berkas tersebut pada Jumat (21/8) besok.

Diketahui, Kasus ini bermula saat SKK Migas menunjuk TPPI sebagai mitra pembelian kondensat bagian negara pada 2009. Proses tersebut diduga kuat menyalahi ketentuan aturan keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/kondensat Bagian Negara.

Putusan BP Migas Nomor KTPS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara. Kerugian negara yang ditimbulkan sekitar US$ 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Tukang Bakso Penuh Tato Dapat Rezeki Nomplok Dagangannya Diborong Mayjen TNI Kunto 'Rezeki Anak Salih'
Tukang Bakso Penuh Tato Dapat Rezeki Nomplok Dagangannya Diborong Mayjen TNI Kunto 'Rezeki Anak Salih'

Sang jenderal diketahui memborong hingga memberi segepok uang ke sang penjual bakso.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Kisah Nenek Penjual Kue Ditipu Pembeli dengan Uang Palsu, Bikin Sedih
Kisah Nenek Penjual Kue Ditipu Pembeli dengan Uang Palsu, Bikin Sedih

Bikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya