Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berusaha kabur saat ditangkap, residivis begal motor di Surabaya ditembak polisi

Berusaha kabur saat ditangkap, residivis begal motor di Surabaya ditembak polisi Polrestabes Surabaya tangkap residivis begal. ©2018 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Erik Susanto, satu dari tiga komplotan begal di Surabaya, Jawa Timur, dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Anti Bandit Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Menurut Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, tersangka 30 tahun warga Jalan Kedondong Pasar Kecil itu merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Surabaya. Setelah keluar penjara beberapa tahun lalu, di tahun 2017 dia kembali beraksi dan menjadi buronan polisi karena kasus yang sama.

"Tersangka ini merupakan satu dari tiga komplotan begal yang tak segan melukai korbannya," kata Agung di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/7).

Setelah setahun menjadi buron, lanjutnya, tersangka akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (26/7) kemarin di sekitar rumahnya. Sementara dua rekan tersangka lainnya, yaitu Dika dan Irvin, lebih dulu diamankan.

"Aksi terakhir mereka di tahun 2017 lalu. Saat itu, dua tersangka (DK dan IR) berhasil diamankan, Sedangkan tersangka ES (Erik) berhasil kabur dan baru kita amankan kemarin (Kamis)," sambungnya.

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Erik, Agung mengaku, terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan tersangka. Sebab, tersangka berusaha kabur.

"Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas," tegas Agung.

Dalam setiap aksinya, masih kata Agung, mereka (tersangka) bertiga ini selalu bekerja sama. "Mereka berboncengan tiga mencari sasaran korban perempuan," kata dia.

Dan ketika menemukan mangsanya, para tersangka memepet motor korban. "Setelah itu mereka menendang motor korban hingga jatuh lalu salah satu dari tersangka membawa kabur motor korban," tandas Agung.

Sementara di hadapan petugas tersangka mengaku, selama 2017, sudah beraksi di empat TKP bersama dua rekannya. Yaitu di daerah Undaan, di Jalan Keputih dua kali, dan Kedung Klinter.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP