Bertemu Perwakilan, Mahasiswa Sebut DPR Cederai Amanat Reformasi
Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dan Revisi Undang-undang KUHP (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (19/9) melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Dalam audiensi itu mereka menilai DPR telah mencederai amanat reformasi.
"Kami di sini melihat bahwasanya DPR selaku lembaga tinggi di negeri ini telah melakukan banyak sekali kesalahan yang mencederai amanat reformasi itu sendiri di sini kami ingin langsung saja menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ingin kami angkat," kata Manik perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia.
Manik heran mengapa DPR masih tetap mengesahkan RUU yang menjadi polemik di masyarakat. Terlebih lagi masih banyaknya pasal yang belum sesuai.
"Kemudian prosesnya proses dan prosedur yang dilakukan itu banyak juga yang akhirnya justru malah mengganggu dan telah menyalahi peraturan itu," ungkapnya.
Dia juga menilai saat ini masih ada pasal-pasal yang belum sesuai. Terutama ada pasal yang mengancam demokrasi Indonesia.
"Ada pasal-pasal yang mengancam demokrasi pasal-pasal yang mengancam kelakuan private dari manusia dari masyarakat Indonesia itu sendiri pasal-pasal yang mengancam upaya pemberantasan korupsi itu masih ada dalam KUHP," ucapnya.
Sedangkan perwakilan dari Universitas Trisakti menilai RUU KPK cacat formil. Karena itu dia meminta RUU tersebut untuk dibatalkan saja.
"Tapi hari ini seperti semuanya nih dikhianati khususnya di KPK kita melihat di sini seperti suatu produk legislasi yang cacat formil," kata perwakilan Mahasiswa Trisakti itu.
Diketahui selain UI dan Trisakti juga ada perwakilan mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaColek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca Selengkapnya