Bertemu Mahfud, Komnas HAM Sepakat Cari Solusi Bersama Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ke depan akan ada pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk duduk bersama membicarakan masalah ini. "Fokus kita satu cari solusinya," jelas Ahmad.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bertemu Mahfud, Komnas HAM Sepakat Cari Solusi Bersama Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertemu Menko Polhukam Mahfud Md secara tertutup. Dalam pertemuan tersebut, sempat dibahas masalah dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

"Tadi sudah kita bicarakan. Kita enggak perlu lagi berpolemik panjang. Kita cari solusinya apa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurut dia, nanti ke depan akan ada pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk duduk bersama membicarakan masalah ini. "Fokus kita satu cari solusinya," jelas Ahmad.

Dalam pertemuan tersebut, dia juga menyinggung Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Selain menyarankan agar mengajak keluarga korban, juga diminta temukan formulanya.

"Harus dipilih, formulanya seperti apa," kata Ahmad.

Menurut dia, formula yang dimaksud, bukan hanya menyelesaikan kasus HAM masa lalu dengan jalur non yudisial. Tapi yudisialnya tetap dicari.

"Enggak ada (harus non yudisial). Kita enggak bicara harus ini, harus ini, enggak. Ide-ide itu dimunculkan semua," ungkap Ahmad.

"Yang yudisial juga misalnya yang harus ke peradilan seperti apa, kasus yang mana itu, nanti akan bicarakan lebih jauh," tukasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi