Bertemu Komisioner KPK Diam-Diam, Erick Thohir Lapor Dugaan Korupsi di BUMN
Merdeka.com - Menteri BUMN Erick Thohir diam-diam mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Dia yang masuk ke markas antirasuah melalui pintu belakang, diterima oleh kelima komisioner KPK.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango tak membantah jika dalam pertemuan tersebut Erick sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.
"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Namun, dia tak mau mengungkap lebih detail potensi rawan korupsi di BUMN yang disinggung Erick Thohir. Meski demikian, Nawawi berjanji jika ditemukan tindak pidana korupsi di BUMN, maka akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan" jelasnya.
Seperti diketahui, Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.
"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis 2 Juli 2020.
Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.
"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," tutupnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick Thohir menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya