Bertemu Jaksa Agung, Menko Polhukam Pastikan TP4 Dibubarkan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kantor Kejaksaan Agung. Kedatangannya itu langsung disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda.
"Untuk koordinasi dan memastikan garis-garis kebijakan yang disampaikan oleh presiden kepada kami berdua dan kepada seluruh anggota kabinet. Kalau kami berdua nih dalam penegakkan hukum," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Dalam kunjungan pertama Mahfud MD ke Kantor Kejaksaan Agung, ia mengaku ada kesiapan Kejaksaan Agung untuk maju bersama visi Presiden. Nantinya, Mahfud akan berkunjung ke kantor kementerian lainnya.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, dalam perbincangan dengan pihak Kejaksaan Agung. Ada kesepakatan untuk membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintahan (TP4).
"Kalau satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintahan. Dulu memang dimaksudkan mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih," ungkapnya.
Menurutnya, adanya keluhan terkait pembentukan TP4 tersebut. Karena, TP4 itu pernah dijadikan oleh oknum-oknum tertentu dalam mengambil keuntungan.
"Ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih. Tapi ternyata tidak bersih. Ada juga Pemda yang ingin berlindung dari ketidakbenaran lalu seakan-akan sudah berkonsultasi dengan TP4," jelasnya.
Ia menegaskan, TP4 akan segera dibubarkan. Karena, TP4 ini telah dirusak oleh oknum bupati maupun jaksa dalam mencari keuntungan.
"Nah hasil-hasil yang bagus ini dirusak oleh yang sedikit, dilakukan oknum bupati maupun jaksa ini sehingga daripada mudhorot, TP4 ini akan segera dibubarkan," tegasnya.
"Dan itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya Presiden minta agar Kejaksaan memberikan pendampingan. Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dsb, bisa berdasarkan kasus konflik," tutupnya.
Dalam sela-sela kunjungan ke Kejaksaan Agung, ia menyempatkan diri untuk menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Saat itu, ditemani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnya"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan sekitar 10 menit, Jokowi dan Mahfud sempat mengenang masa lalu bersama.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengucapkan terima kasih kepada Preside Jokowi usai debat Cawapres 2024
Baca Selengkapnya