Bermasalah dengan hukum di Malaysia, 205 TKI dipulangkan ke Nunukan
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi 205 tenaga kerja ilegal (TKI) ilegal melalui Tawau, tujuan pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan TKI ini dideportasi lantaran memiliki beragam persoalan hukum yang berlaku di negeri jiran.
Para TKI itu, tiba di pelabuhan Tunon Taka, Kamis (9/2), menggunakan kapal motor Meed, KM Malindo dan KM Francis. Dalam pendataan, 205 oang itu terdiri dari 133 orang laki-laki dewasa, 56 orang perempuan dewasa serta 16 orang anak-anak.
"Dari tugas bersama pengamanan TKI antara TNI dan instansi lain, dalam pendataan satgas Pamtas RI Malaysia, tenaga kerja Indonesia ini, dideportasi dari Tawau Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalion Infanteri 611 Awang Long, Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan, Jumat (10/2).
Dari hasil pendataan, 205 TKI itu memiliki beragam masalah dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. Baik itu masalah visa atau izin tingal, penyalahgunaan narkoba hingga kasus kriminal.
"Kalau dirinci lagi, 181 orang bermasalah pelanggaran keimigrasian, 16 orang pelanggaran kasus kriminal, dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba berjumlah 8 orang," ujar Sigid.
Sigid menjelaskan, usai tiba di pelabuhan Tunon Taka, 205 TKI itu menjalani karantina di kantor BP3 TKI di Jalan Tin Suharto, Nunukan Timur. "Sambil menunggu penyelesaian proses administrasi personel deportasi," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya