Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Lengkap, John Kei Cs jadi Tahanan Kejaksaan
Merdeka.com - Kasus penganiayaan dan perusakan dengan tersangka John Kei dan anak buahnya memasuki babak baru. Polda Metro Jaya hari ini melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Tangerang Kota.
"Hari ini adalah tahap dua, akan ada penyerahan perkara John Kei dan anak buahnya dari tim penyidik kepada Penuntut Umum (PU)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (19/9).
Yusri menerangkan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap John Kei beserta anak buahnya terkait peristiwa penganiayaan dan perusakan yang terjadi di Jakarta Barat dan Tangerang. Jaksa juga menyatakan perkara lengkap atau memenuhi syarat untuk segera disidangkan. Karena itu, penyidik siang ini menyerahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka dan barang bukti hari ini kami serahkan," ucap dia.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 39 orang terkait perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu 21 Juni 2020. Pada kejadian itu, satu orang meregang nyawa dari kelompok Nus Kei.
Polisi pun menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis. Antara lain, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Sementara itu, polisi memeriksa urine John Kei dan anak buahnya yang terlibat kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. Hasil tes menunjukkan, dua orang positif mengonsumsi narkoba.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaKita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.
Baca SelengkapnyaRasa sakit dan nyeri di kaki mungkin muncul ketika berdiri seharian. Ikuti cara ini untuk mengatasinya.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaSejumlah kondisi kesehatan serta kebiasaan bisa menjadi penyebab menyusutnya kejantanan pria.
Baca Selengkapnya