Berkas Perkara 13 Tersangka Korupsi Aset Negara di Labuan Bajo Lengkap
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengalihan aset tanah negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, dari 17 tersangka tersebut, 13 di antaranya telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan, karena berkas perkara mereka dinyatakan telah lengkap atau P21.
"Pada hari ini, Kamis (21/1), 13 berkas perkara kasus korupsi pengalihan aset Pemda Manggarai Barat dinyatakan lengkap (P-21) hari ini oleh JPU, sehingga penyidik langsung melaksanakan tahap dua terhadap 13 orang tersangka," kata Abdul Hakim.
Para tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah AN, AS, AR, EP, HS, MN, TDKD, CS, A alias U, CS, MN, DK dan ST.
"Setelah dilakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap 2), selanjutnya para terdakwa dilanjutkan penahanannya oleh JPU selama 20 hari di rutan, sambil menunggu pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Kupang. Sedangkan empat tersangka lainnya, berkas perkara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ungkap Abdul Hakim.
Menurutnya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sebelum dimasukkan kembali ke dalam rumah tahanan (Rutan), para tersangka menjalani rapid antigen dan semuanya dinyatakan negatif Covid-19.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaEmpat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaBagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaJenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya