Berkas lengkap, Luthfi dan Fathanah segera disidang
Merdeka.com - Berkas perkara tersangka suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq telah rampung. Berkas tersebut akan dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Naik ke penuntutan hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (30/5).
Sehari sebelumnya, berkas perkara Ahmad Fathanah juga dinyatakan telah lengkap. Sama seperti Luthfi, berkas itu diserahkan kepada jaksa di tahap penuntutan. Berkas masing-masing keduanya disatukan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya.
Meski dinyatakan telah lengkap atau P21, KPK masih terus melakukan aset tracing (penelusuran aset) harta Luthfi yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Hari ini, masih dilakukan aset tracing," kata Johan.
Untuk diketahui, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah diduga membantu pengurusan kuota impor daging di perusahaan Indoguna Utama. Luthfi disebut menerima hadiah atau janji berupa uang senilai Rp 1,3 miliar dari dua terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi (Direktur Indoguna Utama). Luthfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai anggota DPR dan presiden PKS untuk mengurus kuota kepada Mentan Suswono yang merupakan kader PKS juga. Pengurusan itu, dibantu oleh kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus pencucian uang, Luthfi dan Fathanah diduga menyamarkan bentuk hartanya dari hasil TPK. KPK pun menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan TPPU. Aset-aset yang disita itu harus dibuktikan Luthfi dan Fathanah di dalam persidangan mereka kelak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaHendi menyambangi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaSebuah unggahan di awal tahun memperlihatkan sosok Kopral Bagyo yang sedang berfoto dengan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ahmad Luthfi.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya