Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas lengkap, Luthfi dan Fathanah segera disidang

Berkas lengkap, Luthfi dan Fathanah segera disidang Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Berkas perkara tersangka suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq telah rampung. Berkas tersebut akan dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Naik ke penuntutan hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (30/5).

Sehari sebelumnya, berkas perkara Ahmad Fathanah juga dinyatakan telah lengkap. Sama seperti Luthfi, berkas itu diserahkan kepada jaksa di tahap penuntutan. Berkas masing-masing keduanya disatukan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya.

Meski dinyatakan telah lengkap atau P21, KPK masih terus melakukan aset tracing (penelusuran aset) harta Luthfi yang diduga berasal dari tindak pidana.

"Hari ini, masih dilakukan aset tracing," kata Johan.

Untuk diketahui, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah diduga membantu pengurusan kuota impor daging di perusahaan Indoguna Utama. Luthfi disebut menerima hadiah atau janji berupa uang senilai Rp 1,3 miliar dari dua terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi (Direktur Indoguna Utama). Luthfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai anggota DPR dan presiden PKS untuk mengurus kuota kepada Mentan Suswono yang merupakan kader PKS juga. Pengurusan itu, dibantu oleh kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus pencucian uang, Luthfi dan Fathanah diduga menyamarkan bentuk hartanya dari hasil TPK. KPK pun menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan TPPU. Aset-aset yang disita itu harus dibuktikan Luthfi dan Fathanah di dalam persidangan mereka kelak.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Kedapatan Sowan ke Habib Luthfi, Hendi Tepis Dikaitkan Dengan Pilgub Jateng
Kedapatan Sowan ke Habib Luthfi, Hendi Tepis Dikaitkan Dengan Pilgub Jateng

Hendi menyambangi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Tukang Sampah Lulus jadi Polisi, Jenderal Polri Langsung Bereaksi
Anak Tukang Sampah Lulus jadi Polisi, Jenderal Polri Langsung Bereaksi

Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'
Memasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'

Sebuah unggahan di awal tahun memperlihatkan sosok Kopral Bagyo yang sedang berfoto dengan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya