Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Lengkap, Indra Kenz Segera Disidang

Berkas Lengkap, Indra Kenz Segera Disidang Rilis kasus Indra Kenz. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara atas nama Tersangka Indra Kenz (IK) dalam dugaan investasi ilegal binary option aplikasi Binomo telah lengkap secara formil dan materiil (P-21).

"Berkas perkara atas nama Tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (23/6)

Dengan telah dinyatakan lengkap maka sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, untuk selanjutnya seluruh barang bukti termasuk tersangka dilimpahkan ke pengadilan.

"Tersangka dan Barang Bukti kepada Penuntut Umum guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan," katanya.

Setelah proses P21 selesai, maka perkara atas tersangka Indra Kenz akan segera naik ke meja persidangan. Dengan diawali pembacaan dakwaan yang akan dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat.

Perlu diketahui jika dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara atas Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2).

Jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Alhasil dalam kasus investasi bodong Binomo kali ini, Indra Kenz di terancam hukuman maksimal selama 20 tahun.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan Eks Kepala Kepala BNPB Letjen (Purn) Doni Monardo menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Quality Time ala Lesti Kejora Bareng Keluarga, Keliling Komplek Pakai Sepeda Listrik Sambil Jajan Bakso

Quality Time ala Lesti Kejora Bareng Keluarga, Keliling Komplek Pakai Sepeda Listrik Sambil Jajan Bakso

Lesti, Rizky Billar, dan Baby L mengelilingi komplek dengan menggunakan sepeda listrik

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV

Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV

Berikut momen Komjen didampingi sang istri mantan presenter TV berikan penghormatan untuk perwira tinggi Polri.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kampanye sambil Bagi-Bagi Susu, Gibran Dikenalkan Airin ke Warga Tangerang

Kampanye sambil Bagi-Bagi Susu, Gibran Dikenalkan Airin ke Warga Tangerang

Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan waktu cuti kampanye sebagai Wali Kota Solo untuk blusukan ke Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Basarnas: 11 Pendaki Gunung Marapi Ditemukan Tewas Pascaerupsi

Basarnas: 11 Pendaki Gunung Marapi Ditemukan Tewas Pascaerupsi

Sebanyak 11 orang pendaki ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pascaerupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri

Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri

Sungai ini mempercantik tampilan Jakarta di antara gedung-gedung bertingkat

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Ibu Baru Belajar Memasak Nasi, Dedi Mulyadi 'Generasi Sekarang Enggak ada yang Bisa Ngejo'

Momen Ibu Baru Belajar Memasak Nasi, Dedi Mulyadi 'Generasi Sekarang Enggak ada yang Bisa Ngejo'

Terbaru, Kang Dedi memamerkan momen saat istrinya sedang belajar memasak nasi. Penasaran seperti apa momennya?

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta

Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku

Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri

MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih

Baca Selengkapnya icon-hand
5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok

ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas

Baca Selengkapnya icon-hand