Beredar Rekaman Diduga Pegawai KPK Walk Out saat Audiensi dengan Firli Bahuri
Merdeka.com - Beredar rekaman suara diduga audiensi antara pimpinan KPK dengan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri. Rekaman suara itu dibagi dua bagian. Rekaman itu dibagikan akun Twitter Rakyat Jelata @dimdim0783.
Rekaman itu diduga suara Ketua KPK Firli Bahuri dengan pria diduga bernama Wicklief. Wicklief merupakan Kepala Satgas Penyidikan KPK dari Polri.
Pertemuan itu membahas polemik pemberhentian Brigadir Endra Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Akibat pencopotan ini, Firli dikritik banyak pihak. Baik internal maupun eksternal KPK.
Dalam rekaman itu, Wicklief menyatakan sebagai perwakilan dari PNYD KPK dari unsur Polri. Dia menyatakan tidak puas dengan penjelasan Firli soal pencopotan Brigjen Endra. Firli menjelaskan pemberhentian Endar bukan masalah pribadi, tetapi berdasarkan keputusan bersama antarpimpinan.
Wicklief dan sejumlah pegawai KPK akhirnya walkout (WO) dari ruangan. Firli terdengar menahan Wicklief Cs agar tetap di dalam ruangan. Meski demikian, Wicklief meminta izin Firli tetap WO karena tidak puas atas penjelasan Firli.
Ketua KPK Firli Bahuri telah dikonfirmasi mengenai rekaman yang beredar tersebut. Akan tetapi, pesan singkat dan panggilan telepon kami tidak berbalas.
Berikut isi rekaman yang beredar antara Firli dan pegawai-pegawai KPK:
Firli: Saya mohon maaf saya tidak memberi kesempatan untuk bicara, tapi yang pasti, saya titip itu saja, tolong ya, jangan bersumber dari kita. baik terima kasih. Saya akhiri wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pegawai: Mohon izin, pak ketua.
Firli: Ya.
Pegawai: Siap, mohon izin, terima kasih kehormatan, siap.
Firli: Wicklief, mau nyampai enggak?
Pegawai: Siap
Firli: Monggo silakan
Pegawai: Saya mewakili rekan-rekan dari penindakan penyidikan penyelidikan polri, terima kasih bapak, bapak sudah banyak memberikan banyak arahan, sejak 2018-2017 bapak di sini. Bapak sudah mendampingi kami sebagai deputi kemudian sampai menjadi ketua kpk. Hanya saja, menurut kami, bapak. Jadi bapak perlu membuat statement bahwa ini memang surat yang bapak kirimkan pengembalian pak endar. Kami sangat berharap bapak, bahwa ini pak endar tetap di sini.
Kami berharap semuanya, baik penyidik maupun penyelidik berharap pak endar tetap menjadi direktur penyelidikan dan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu. Kalau memang bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian pak endar dan pak endar tidak boleh atau tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini, mohon maaf, bapak, kami selalu junior bapak, mohon maaf sekali bapak, kami walk out untuk sekarang ini, bapak. Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini. Dan mohon maaf bapak, kami atas perintah bapak kami melanggar, bapak, siap.
Firli: Silakan duduk. terima kasih
Pegawai: Siap, izin rekan-rekan [Pegawai kawan-kawannya keluar ruangan]
Firli: Entar dulu, entar dulu. Saya tahu anda, anda tahu saya, bukan baru lahir saya. Makanya tadi saya sudah sampaikan, keputusan ini adalah bukan keputusan sendiri, paham ya? paham? harus dipahami dulu. Ini bukan urusan pribadi. Enggak ada, saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa enggak ada sama sekali. Jangan dibawa, tidak ada konflik bagi saya, mohon maaf. Saya tidak ada konflik pribadi dengan adik-adik saya, itu. Paham ini wicklief?
Pegawai: Siap
Firli: Itu dulu, itu dulu…
Pegawai: Kan, tadi, keluar aja, kami wo, jenderal
Firli: Duduk dulu, dong [Suara Firli meninggi]
Pegawai: Sebenarnya tidak ada arahan ini.
Firli: Bukan! ini belum selesai! [Firli semakin meninggi]
Pegawai: Siap, jenderal
Firli: Wicklief, duduk! duduk! [Suara Firli kembali merendah].
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca Selengkapnya