Berbaju Tahanan, Penampakan Kelasi Satu Jumran Peragakan 33 Adegan Saat Bunuh Sadis Jurnalis Juwita

Gelar perkara dilakukan di lokasi penemuan jasad Juwita di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Berbaju Tahanan, Penampakan Kelasi Satu Jumran Peragakan 33 Adegan Saat Bunuh Sadis Jurnalis Juwita
Berbaju Tahanan, Penampakan Kelasi Satu Jumran Peragakan 33 Adegan Saat Bunuh Sadis Jurnalis Juwita (Merdeka.com)

Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap jurnalis, Juwita (23).

Sebanyak 33 reka adegan dilakukan Kelasi Satu Jumran, anggota Lanal Balikpapan untuk mengungkap pembunuhan yang dilakukannya terhadap Juwita.

Gelar perkara dilakukan di lokasi penemuan jasad Juwita di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Petugas tampak mengawal ketat tersangka Jumran yang mengenakan baju tahanan dan tangan di borgol. Penyidik memastikan reka adegan sesuai dengan fakta di lapangan, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat pembunuhan berlangsung.

Dalam kasus ini, Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.

TNI AL berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Rekonstruksi ini juga sebagai komitmen TNI AL bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung guna memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Seperti diketahui, Juwita (23), jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Sempat muncul dugaan dia menjadi korban kecelakaan tunggal.

Tetapi, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Sementara pelaku diketahui berinisial J yang berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.

Rekomendasi