Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbagi Peran 2 Anggota Polisi & DPRD Lampung Utara Begal Truk Pengangkut Kompos

Berbagi Peran 2 Anggota Polisi & DPRD Lampung Utara Begal Truk Pengangkut Kompos Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang mengungkap aksi begal truk pengangkut kompos yang turut melibatkan personel polisi dan salah satu anggota DPRD Lampung Utara (Lamut).

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hapis menjelaskan dalam aksi begal truk ini pihaknya telah berhasil menangkap dua personel polisi yang diduga ikut terlibat yakni IPDA YM dan Bripka HND, serta salah satu anggota DPRD berinisial HTM (50).

"YM (47) sebagai eksekutor langsung mobil dump truk, HND (40) sebagai eksekutor dan HTM (50) berperan sebagai pembeli atau penadah mobil dump truk," sebut Kompol Talen saat dikonfirmasi, Kamis (18/3).

Selain tiga pelaku tersebut, Talen mengatakan terdapat dua pelaku lain yang berhasil ditangkap yakni Fahri Andrean (23) dan Sumaryanto alias Gatot (43) yang baru berhasil dibekuk pada Sabtu (13/3), di kediamannya di Dusun Priyangan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Sedangkan untuk para pelaku lainnya, Talen menyebut dari keseluruhan komplotan pelaku curas R4 yang berjumlah 9 orang, saat ini polisi beru berhasil menangkap 5 pelaku, sedangkan 4 lainnya masih masih berstatus DPO.

"Tersangka HEN alias YOG (40) yang berperan sebagai perencana pencurian dengan kekerasan, EWN (35) sebagai pencari pembeli, AR (30) dan SAL (45) yang turut serta dalam penjualan mobil curian itu masih dalam pengejaran intensif oleh petugas," tutur Talen.

"Para pelaku kami jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama dua belas tahun," tambahnya.

Selebihnya, ia menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin, 30 November 2020 sekira pukul 14.15 Wib dengan lokasi sebelum gerbang masuk PT. CJ Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Peristiwa nahas itu bermula ketika korban Eko Susanto (25) yang berprofesi sebagai supir truk warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, sedang menyetir mobil dan secara tiba-tiba dicegat oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia, Warna silver dengan Nopol BE 2803 CO," jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku YA, HND yang diketahui oknum polisi bersama Gatot menggunakan modus operandi seolah-olah mobil tersebut bermasalah dengan pihak leasing. Dikarenakan sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan dan padahal kenyataannya tidak demikian.

"Lalu, ketiga pelaku yaitu YA (47), HND (40) dan Sumaryanto alias Gatot secara paksa mengambil mobil tersebut. Gatot langsung membawa mobil dump truck tersebut, sedangkan korban Eko Susanto dinaikkan ke mobil pelaku bersama anak kecil bernama MAR (10)," ujarnya.

"Tak lama berselang, korban kemudian diturunkan di Jalan Ir. Sutami depan PT. Garuda Food Sukabumi Bandar Lampung," tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku yang menaiki mobil Xenia itu kemudian menuju ke rumah Gatot yang beralamatkan di Dusun Sidorejo, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, untuk melihat mobil hasil curian yang ternyata sudah ada di sebelah rumah. Sedangkan, HEN dan Fahri Andrean (23) sudah lebih dulu berada di rumah Gatot.

"Lima pelaku itu lalu bermusyawarah untuk menjual mobil hasil curian tersebut ke Lampung Utara, karena belum menemui keputusan maka para pelaku pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.

Kemudian, pada Selasa, 1 Desember 2020 para pelaku yakni Fahri Andrean, Gatot dan HEN berkumpul kembali di rumah Gatot. Saat itu, datanglah EWN yang ingin membantu menjual mobil hasil curian ke Lampung Utara.

"Lalu 4 pelaku itu menuju Pasar Karang Anyar bertemu dengan YA dan HND. Tak berlama-lama, mobil hasil curian dibawa kearah Tegineneng yang dikemudikan oleh Gatot ditemani Fahri Andrean," ungkapnya.

"Sedangkan YA dan HND serta EWN dan HEN masing-masing menggunakan mobil jenis sedan. Para pelaku mengarah ke Rumah Makan Pucuk Harum yang terletak di Desa Masgar, Kecamatan Tegineneng," sambungnya.

Setibanya di rumah makan, para pelaku bertemu dengan SAL dan AR yang kemudian EWN ikut naik ke mobil mereka. Sedangkan, HEN menaiki mobil yang dikemudikan YA dan HND.

Lalu, para parlaku tersebut langsung berangkat untuk menemui HTM (50) yang diketahui sebagai anggota dewan, di lapak jual-beli singkong dan sawit di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, untuk menjual mobil curian itu.

Setelah bernegosiasi antara SAL, YA dengan HTM, akhirnya disepakati mobil itu dengan harga Rp 42.500.000 dan kemudian dibayar secara cash Rp 5 juta terlebih dahulu yang diterima oleh SAL.

"Sisanya, sebesar Rp. 37.500.000 akan ditransfer ke rekening EWN dan kemudian kartu ATM milik EWN diberikan kepada Yaumil untuk keperluan mengambil uang sisanya nanti," tuturnya.

Merasa urusan mereka telah selesai, para pelaku tersebut lalu memutuskan untuk pulang ke arah Bandar Lampung. Namun, mereka terlebih dahulu ke sebuah rumah makan di Kotabumi untuk makan bersama.

Di tempat itu, EWN sempat meminta bagian uang sebesar Rp 5 juta untuk ketiga pelaku selaku perantara penjualan yaitu EWN, SAL, dan AR. Setelah uang diberikan, para pelaku melanjutkan perjalanan pulang ke arah Bandar Lampung.

"Sesampainya di Rajabasa, lima tersangka yakni YA, HND, HEN, Fahri Andrean, dan Gatot mampir ke sebuah mesin atm Bank BCA yang terletak di dalam halaman Lampung Post, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dengan tujuan mengambil uang sisa hasil penjualan mobil," paparnya.

"Namun, uang di mesin ATM tak dapat diambil dikarenakan telah melebihi batas limit penarikan sesuai keterangan dari Yaumil dan Hendrik. Karena tak bisa diambil, para pelaku pun pulang kerumah masing-masing," sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil truck, satu potong jaket warna biru milik HEN, satu mobil pupuk berupa kotoran sapi yang dibongkar dirumah Gatot.

"Sejumlah barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.

Baca Selengkapnya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya