Berantas Hoaks, Mahfud MD Minta Tegakkan UU ITE Tanpa Pandang Bulu
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti masalah maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kata dia, negara harus hadir dan menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengatasi masalah hoaks dan ujaran kebencian.
"Misalnya menegakkan sungguh-sungguh UU ITE itu tanpa pandang bulu. Jangan kalau si A melakukan lalu ditangkap, lalu si B melakukan dibiarkan," kata Mahfud di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).
Menurut Mahfud, kebanyakan hoaks dan ujaran kebencian terjadi karena masalah konservatifme. Sehingga negara benar-benar harus menegakan payung hukum tanpa pandang bulu.
"Kalau kita mengatakan sesuatu, lalu dituding kafir. Macam-macamlah gitu. Lalu difitnah macam-macam," ungkapnya.
"Jadi payungnya kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara harus hadir," sambungnya.
Tambahnya, akan berdampak buruk jika bersikap tidak adil dalam penegakan hukum. Terutama jika dilakukan dalan jangka waktu yang lama.
"Negara tidak boleh begitu. Kalau negara begitu tidak akan selesai. Untuk jangka panjang buruk," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
Baca Selengkapnya