Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar liquid mengandung ekstasi, Polda Metro bakal razia toko penjual vape

Beredar liquid mengandung ekstasi, Polda Metro bakal razia toko penjual vape Barang bukti liquid vape. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan pengedar narkotika jenis liquid illusion yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) atau ekstasi. Sebanyak 18 orang dijadikan tersangka.

Sebagai tindak lanjut temuan ini, kepolisian meminta agar peraturan pemerintah terkait peredaran vape elektrik diperketat.

"Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengharapkan untuk meninjau ulang peraturan masuknya vape elektrik ini. Kalau bisa ini ditinjau ulang peraturan (liquid vape) bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ini malah membuat resah di masyarakat. Kalau perlu pabrik ini (vape elektrik) tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11).

"Karena masih banyak generasi bangsa kita yang menginginkan clear. Artinya bisa mengembangkan ide-idenya tanpa adanya narkotika untuk pembangunan bangsa dan negara ini," katanya.

Dengan adanya kasus ini, lanjut Argo, pihaknya akan rutin menggelar razia di toko penjual vape dan liquid.

"Ya tak menutup kemungkinan kita akan lakukan razia ya untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas dia.

Berikut beberapa merek liquid yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis) dan telah beredar luas di 48 kota di Indonesia.

"Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly, ilusionis, Bananakush."

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP