Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini sadisnya 5 bersaudara akhiri hidup Pelda Aceng

Begini sadisnya 5 bersaudara akhiri hidup Pelda Aceng Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan lima bersaudara terhadap anggota TNI yang bertugas di Kesdam II Sriwijaya, Pelda Aceng, terbilang sadis. Para pelaku memutilasi dan membakar jasad korban serta berupaya menghilangkan barang bukti.

Informasi yang dihimpun, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi utang piutang. Salah satu tersangka pernah mencuri barang milik korban saat menjadi karyawan rumah makannya pada Maret 2016 lalu.

Korban melaporkan tersangka BW dan berujung damai. Tersangka harus memberi uang damai Rp 6 juta dan baru dibayar Rp 2 juta.

Kemudian, korban seorang diri mendatangi rumah tersangka BW untuk menagih sisa utangnya di kediamannya di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, Sabtu (9/11). Di rumah itu, korban terlibat adu mulut dengan tersangka hingga berujung perkelahian.

Tak diduga, tersangka HR (22) yang merupakan adik kandung tersangka BW, mengambil balok dan menghantam korban dari belakang. Tangan korban dipegang para tersangka lain sambil digebuki. Lalu, salah satu tersangka membekap mulut korban hingga tewas.

Bingung korban tak bernyawa, para tersangka memutuskan memutilasi tubuh korban menjadi lima bagian. Potongan kepala dan badan dimasukkan dalam satu karung, sementara potongan yang lain disimpan dalam satu karung lagi.

Dengan mengendarai dua sepeda motor, kelima tersangka, BW (26), HR (22), WWN (22), ED (20), dan PT (14), membawa potongan tubuh korban ke sebuah tempat untuk disembunyikan sebelum dibuang. Sore harinya, mereka membawa karung itu ke kebun di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Muara Enim.

Di sana, potongan tubuh korban dibakar dengan kayu-kayu hutan. Proses bakar jasad korban berlangsung sekitar lima jam.

Setelah api padam, para tersangka mengambil sisa-sisa tulang korban yang tak habis terbakar. Selanjutnya, potongan tulang kecil-kecil tersebut dibuang secara berserakan sekitar 20 meter dari lokasi pembakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, para tersangka membuang dan membakar jasad korban untuk menghilangkan barang bukti. Lantaran masih terdapat tulang yang belum habis terbakar, mereka buang tak jauh dari lokasi.

"Jam sebelas malam mereka baru selesai bakar korban. Tulang-tulang kecil dilempar sekitar 20 meter, kita temukan di lokasi," ungkap Silitonga, Senin (7/11).

Dari kasus ini, kata dia, tersangka HR diduga menjadi otak pelaku. Sebab, HR orang yang menjadi pemicu pembunuhan dengan memukul korban dengan balok. Hal itu membuat para tersangka lain turut menganiaya korban.

"Sejauh ini tersangka HR jadi otak pelakunya, tapi tetap kita kembangkan lagi dengan melihat hasil reka ulang nanti," tukasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP