Begini kronologi pembunuhan pelajar di Depok bermotif narkoba
Merdeka.com - Tak ada yang menduga bahwa kepergian Ali Akbar sangatlah cepat. Siswa salah satu MTs di Sawangan Depok itu pergi untuk selamanya dengan cara mengenaskan. Nyawanya hilang di tangan temannya sendiri. Pelakunya adalah A Rifai alias Pay (19) yang tak lain adalah teman main korban.
Setelah didalami keterangannya, terungkap bahwa Pay memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Dia pun melakukan seorang diri dalam kondisi sadar.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir di salah satu minimarket itu mengaku khilaf. Alasannya membunuh karena takut. Pasalnya, dia telah merampas handphone milik korban.
Pada Sabtu (6/10) pagi, Pay mengajak Ali ke empang dekat rumahnya. Saat itu tidak ada kecurigaan yang dirasakan Ali. Keduanya pun menuju empang dengan berjalan kaki. Di tengah jalan, Pay sempat pulang ke rumah. "Dia mengambil pisau. Kemudian berjalan lagi bersama korban," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto, Selasa (9/10).
Korban tidak mengetahui jika pelaku sudah membawa pisau yang disembunyikan di balik baju. Korban berjalan di belakang pelaku. Tiba-tiba pelaku berbalik badan dan membekap korban. Kemudian korban ditusuk satu kali. "Pisaunya dibawa dari rumah. Pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku," paparnya.
Sebelum tewas, korban sempat berusaha melawan. Sayangnya korban mengalami luka cukup parah. Tak cukup sekali, pelaku membabi buta menusuk korban hingga akhirnya terkapar. "Pelaku meninggalkan korban begitu saja tanpa ditutupi apapun," ungkapnya.
Handphone korban pun diambil pelaku. Kemudian pelaku pulang ke rumahnya. Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB. Dan diketahui pukul 11.00 WIB. Karena panik, pelaku pun kabur ke Cipete, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa ponsel masih dipegang pelaku. Uang hasil penjualan nantinya dipakai untuk membeli narkoba. "Pelaku juga pengguna narkoba. Hasil tes urine positif ganja dan shabu," paparnya.
Pay pun dijerat pasal 351 (2) subsider 338 dan 340 jo pasal 80 (2) UU No 35 tahun 2014 tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan terhadap Anak. Ancamannya di atas 10 tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya