Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebaskan Zulkarnain Yunus, majelis kasasi MA beda pendapat

Bebaskan Zulkarnain Yunus, majelis kasasi MA beda pendapat Gedung Mahkamah Agung. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) Mansyur Kartayasa menyatakan Majelis Hakim berbeda pendapat dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap terpidana kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Zulkarnain Yunus.

"Dalam persidangan tersebut memang ada perbedaan pendapat. Artinya, putusan yang diambil tidak bulat," ujar Mansyur ketika ditemui di ruang kerjanya, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Mansyur, perbedaan tersebut karena dirinya menganggap putusan sebelumnya bersifat judex facti. Artinya, putusan PN yang diperkuat putusan PT yang menyatakan terdakwa bersalah adalah putusan yang benar secara hukum. "Saya sependapat dengan putusan judex facti khususnya putusan PT. Sehingga saya menyatakan kasasi pemohon ditolak," ujarnya.

Tetapi, Mansyur juga menerangkan, kedua hakim anggota memiliki pendapat yang berbeda. Kedua hakim tersebut adalah Sofyan Martabaya dan Syamsul Rakan Chaniago. Sehingga, Majelis hakim memberikan vonis bebas bagi Zulkarnain.

Vonis bebas ini dibacakan dalam sidang putusan tanggal 11 April 2012. Tetapi ketika dikonfirmasi mengapa hakim tidak segera memberikan keterangan, Mansyur menyatakan, ini karena persoalan minutasi putusan yang lama. "Putusan ini belum kami sebarkan karena persoalan minutasi (pengetikan salinan) perkara lengkap butuh waktu yang lama," terangnya.

Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Zulkarnain Yunus pernah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tahun lalu.

Dalam putusan tersebut, Zulkarnain juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider dua bulan penjara. Tidak hanya itu, dia juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 240 juta.

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim PN Jaksel ketika itu menganggap Zulkarnain telah menyalahgunakan wewenang, yakni tidak melakukan perubahan kebijakan atas pemberlakuan akses fee Sisminbakum.

Karena vonis hakim lebih rendah enam tahun penjara dari tuntutan, kemudian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menyatakan banding. Namun, hakim banding hanya memberikan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Menanggapi putusan tersebut, Zulkarnain dan juga Jaksa mengajukan kasasi.

Pada kasus Sisminbakum terdapat tiga terdakwa, yakni Dirjen AHU sebelum Zulkarnain, Romli Atmasasmita, dan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Waworuntu. Ketiganya telah divonis bebas.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Arca Ardhanari Lambang Persatuan Dewa Siwa dan Dewi Parwati, Wujudnya Setengah Pria Setengah Wanita
Potret Arca Ardhanari Lambang Persatuan Dewa Siwa dan Dewi Parwati, Wujudnya Setengah Pria Setengah Wanita

Arca ini setengahnya berbentuk pria dan setengahnya wanita.

Baca Selengkapnya
Beranjak Dewasa, Ini Potret Aishameglio Anak Duta Sheila On 7
Beranjak Dewasa, Ini Potret Aishameglio Anak Duta Sheila On 7

Aishameglio Duta Chiara, putri sulung dari Duta Sheila On 7, memiliki pesona yang memikat dan bakat yang beragam.

Baca Selengkapnya
Potret Tora Sudiro Dengan Tegar Mengantarkan Sang Ibu Ke Peristirahatan Terakhir, Sementara Mieke Amalia Senantiasa Mendampingi.
Potret Tora Sudiro Dengan Tegar Mengantarkan Sang Ibu Ke Peristirahatan Terakhir, Sementara Mieke Amalia Senantiasa Mendampingi.

Ini adalah potret Tora Sudiro saat berada di pemakaman sang ibu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Putri Isnari saat Umrah di Tanah Suci Bikin Pangling, Tampil Bercadar
Potret Putri Isnari saat Umrah di Tanah Suci Bikin Pangling, Tampil Bercadar

Putri Isnari mengucap rasa syukurnya bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Jadi Anak Perempuan Satu-satunya, Ini Potret Kedekatan Mutiara Baswedan dan Anies Baswedan sejak Kecil hingga Kini
Jadi Anak Perempuan Satu-satunya, Ini Potret Kedekatan Mutiara Baswedan dan Anies Baswedan sejak Kecil hingga Kini

Curi perhatian, ini potret kedekatan Mutiara Baswedan dan ayahnya sejak kecil hingga kini.

Baca Selengkapnya
Rayakan Perayaan Pernikahan ke-2, Ini 8 Potret Bahagia Gracia Indri Saat Tinggal di Belanda danJauh dari Gosip
Rayakan Perayaan Pernikahan ke-2, Ini 8 Potret Bahagia Gracia Indri Saat Tinggal di Belanda danJauh dari Gosip

Kini pasangan ini sudah menikah selama 2 tahun dan dikaruniai seorang anak yang cantik.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Ayah Relakan Putrinya Menikah, Beri Pesan Tak Terduga ke Menantu
Momen Haru Ayah Relakan Putrinya Menikah, Beri Pesan Tak Terduga ke Menantu

Seorang ayah memberikan pesan yang mendalam kepada menantunya agar selalu menjaga sang putri.

Baca Selengkapnya
Potret Keluarga Kecil Dhea Ananda dan Suami, Makin Bahagia Bersama Buah Hati
Potret Keluarga Kecil Dhea Ananda dan Suami, Makin Bahagia Bersama Buah Hati

Potret Keluarga Kecil Dhea Ananda dan Suami, Makin Bahagia Bersama Buah Hati

Baca Selengkapnya
Sudah ABG dan Cantik, Potret Aqila Ramadhani Putri Sambung Zaskia Gotik yang Curi Perhatian
Sudah ABG dan Cantik, Potret Aqila Ramadhani Putri Sambung Zaskia Gotik yang Curi Perhatian

Putri sulung dan putri sambung Zaskia Gotik, Aqila Ramadhani, merayakan ulang tahun ke-12 di tahun 2023.

Baca Selengkapnya