Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBPOM Sulsel periksa pimpinan dan karyawan PT SS distributor pil PCC

BBPOM Sulsel periksa pimpinan dan karyawan PT SS distributor pil PCC Pil PCC di Makassar. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Selama sepekan ini penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel menggenjot pemeriksaan unsur pimpinan dan karyawan Pedagang Besar Farmasi (PDF) berinisial PT SS, distributor 29 ribu butir pil PCC yang disita BBPOM Sulsel, Jumat lalu, (15/9). Pemeriksaan dimulai di kantor BBPOM Sulsel di Jl Baji Minasa, Rabu (20/9).

"Surat pemanggilan sudah kita layangkan ke semua orang PT SS itu. Selanjutnya agenda pemeriksaan, kita upayakan pemeriksaan selesai sepekan ini. Penyidik sudah memulai pemeriksaan sejak Rabu kemarin, (20/9) yakni pemilik PT SS dan penanggung jawab teknisnya," kata Muhammad Guntur, Kepala BBPOM Sulsel saat dikonfirmasi, Kamis, (21/9).

Pemeriksaan selanjutnya, kata dia, dibidik kepala gudang dan sejumlah karyawan PT SS yang kantornya merangkap gudang di Jl Korban 40 ribu jiwa, Makassar itu.

Pedagang Besar Farmasi berinisial PT SS ini berurusan dengan BBPOM Sulsel setelah kedapatan menjual obat terlarang berupa pil PCC sebanyak 29 ribu butir dalam 29 bungkus isi masing-masing 1.000 butir itu yang siap dikirim ke tiga provinsi wilayah timur Indonesia yakni Papua, Sultra dan Sulbar. Pil jenis ini yang menelan korban pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.

Setelah selesai pemeriksaan, kata Muhammad Guntur lagi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penyelidikan ke penyidikan sekaligus penetapan tersangka. Setelah pemberkasan, dilimpahkan ke Kejaksaan menyusul ke Pengadilan.

Seiring hal tersebut, kata Muhammad Guntur, saat ini sementara ditunggu keputusan penutupan PDF PT SS dari Kementerian Kesehatan karena izin operasi PDF dari Kementerian Kesehatan maka kewenangan penutupan pun dari Kementerian Kesehatan.

Adapun Penghentian Sementara Kegiatan (PSK) terhadap PT SS sudah dilakukan penyidik BBPOM Sulsel sejak Senin sore, (18/9).

"Kita sudah hentikan kegiatan PT SS. Seluruh obat-obatan, sarana di dalamnya, dokumen, stempel telah disegel," tukasnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP