Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baznas Dukung Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Dana Zakat

Baznas Dukung Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Dana Zakat Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum. Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum mengatakan pihaknya mendukung aparat mengusut tuntas terkait penyelewengan dana zakat. Hal itu mengacudugaan penyelewengan dana di Bengkulu Selatan yang terjadi tiga tahun lalu.

Mahdum menegaskan Baznas memegang prinsip 3A, Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam pengelolaan zakat.

"Baznas RI sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum terhadap penyelewengan dana ZIS, yang telah menodai nilai dan prinsip Baznas seluruh Indonesia. Baznas RI bersikap tegas dan tidak menolerir adanya tindak penyelewengan dana tersebut," kata Mo Mahdum, dalam keterangan tertulis Jumat (2/12).

Saat ini, kata Mahdum Baznas RI berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Mo Mahdum menegaskan, Baznas RI tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap kasus korupsi maupun penyimpangan dana di lingkungan Baznas seluruh Indonesia.

Sejak awal kasus ini mengemuka, Baznas RI terus berkoordinasi dengan penegak hukum.Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan juga telah memberhentikan tersangka kasus tersebut pada tahun 2020.

"Agar tidak terjadi fitnah maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan," katanya.

Mo Mahdum menyampaikan, Baznas RI sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, memegang teguh prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI serta senantiasa memberikan layanan zakat agar aman dan tepat sasaran.

"Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas RI untuk kesejahteraan umat," kata Mo Mahdum.

Baznas RI sebagai operator dan koordinator zakat nasional, terus meningkatkan standarisasi pengelolaan zakat menuju arah yang lebih baik. Hubungan Baznas RI dan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota tidak struktural.

Masing-masing daerah mengelola dana secara mandiri, sehingga dana yang dikumpulkan oleh Baznas di daerah, dikelola langsung oleh Baznas daerah tersebut.

Selain itu, Baznas RI berharap kejadian ini tak mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas RI.

Mahdum memastikan pengelolaan dana umat zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola Baznas RI dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran.

Baznas RI mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah memproses kasus tersebut. Baznas RI juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan manakala ada penyimpangan penggunaan dana ZIS, tentu harus disertai dengan bukti yang kuat.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional

Baca Selengkapnya
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?

Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara

Jokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara

Presiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Tokoh dan Lembaga Raih Baznas Awards 2024

Ratusan Tokoh dan Lembaga Raih Baznas Awards 2024

Baznas memberikan 395 penghargaan kepada tokoh dan lembaga yang berperan dalam pengumpulan zakat seperti gubernur, bupati, hingga wali kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Pemilu, Jokowi Bahas Sifat Kikir dan Ketenangan Batin

VIDEO: Usai Pemilu, Jokowi Bahas Sifat Kikir dan Ketenangan Batin

Presiden Jokowi serta sejumlah pejabat negara kompak menyerahkan zakat melalui Baznas, hari ini.

Baca Selengkapnya
Gandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro

Gandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro

Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari

Baca Selengkapnya