Baznas Dukung Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Dana Zakat

Jumat, 2 Desember 2022 20:17 Reporter : Merdeka
Baznas Dukung Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Dana Zakat Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum. Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum mengatakan pihaknya mendukung aparat mengusut tuntas terkait penyelewengan dana zakat. Hal itu mengacudugaan penyelewengan dana di Bengkulu Selatan yang terjadi tiga tahun lalu.

Mahdum menegaskan Baznas memegang prinsip 3A, Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam pengelolaan zakat.

"Baznas RI sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum terhadap penyelewengan dana ZIS, yang telah menodai nilai dan prinsip Baznas seluruh Indonesia. Baznas RI bersikap tegas dan tidak menolerir adanya tindak penyelewengan dana tersebut," kata Mo Mahdum, dalam keterangan tertulis Jumat (2/12).

Saat ini, kata Mahdum Baznas RI berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Mo Mahdum menegaskan, Baznas RI tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap kasus korupsi maupun penyimpangan dana di lingkungan Baznas seluruh Indonesia.

Sejak awal kasus ini mengemuka, Baznas RI terus berkoordinasi dengan penegak hukum.
Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan juga telah memberhentikan tersangka kasus tersebut pada tahun 2020.

"Agar tidak terjadi fitnah maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan," katanya.

Mo Mahdum menyampaikan, Baznas RI sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, memegang teguh prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI serta senantiasa memberikan layanan zakat agar aman dan tepat sasaran.

"Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas RI untuk kesejahteraan umat," kata Mo Mahdum.

Baznas RI sebagai operator dan koordinator zakat nasional, terus meningkatkan standarisasi pengelolaan zakat menuju arah yang lebih baik. Hubungan Baznas RI dan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota tidak struktural.

Masing-masing daerah mengelola dana secara mandiri, sehingga dana yang dikumpulkan oleh Baznas di daerah, dikelola langsung oleh Baznas daerah tersebut.

2 dari 2 halaman

Selain itu, Baznas RI berharap kejadian ini tak mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas RI.

Mahdum memastikan pengelolaan dana umat zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola Baznas RI dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran.

Baznas RI mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah memproses kasus tersebut. Baznas RI juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan manakala ada penyimpangan penggunaan dana ZIS, tentu harus disertai dengan bukti yang kuat.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com [rhm]

Baca juga:
Wapres Ma'ruf Amin: Jumlah Dana yang Dikumpulkan Baznas Belum Optimal
Ma'ruf Amin Dorong Baznas Minta Fatwa MUI Terkait Dana Abadi
Semangat Santriwati Tunarungu Menghafal Alquran di Pesantren Difabel Pertama Jakarta
Sapi Bantuan Baznas Terjangkit Penyakit Mulut Kuku
Baznas Jamin Dana Zakat Dikelola Transparan dan Tidak Disalahgunakan
Baznas Catat Telah Himpun Zakat dan Dana Sosial Rp513 Miliar Sepanjang 2021

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini