Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jabar Temukan Praktik Politik Uang Pembagian Sabun Hingga Uang Rp 25.000

Bawaslu Jabar Temukan Praktik Politik Uang Pembagian Sabun Hingga Uang Rp 25.000 Warga di Malang lawan Politik Uang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat sebanyak 636 dugaan pelanggaran selama Pemilihan Umum Serentak 2019. Di masa tenang pun Bawaslu menemukan tiga dugaan praktik money politik di tiga daerah.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah mengatakan, memasuki masa tenang kontestasi Pemilu 2019, pihaknya menemukan dugaan praktik politik uang di Kota Bandung, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Meski begitu, pihaknya tidak mengungkap identitas caleg yang terkait.

Menurut Abdullah, Bawaslu Kota Bandung memproses temuan pembagian sabun beserta contoh surat suara. Sementara di Kabupaten Ciamis, jajaran petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Saat melaksanakan patroli pengawasan, teman-teman (anggota Bawaslu) di Ciamis menemukan pembagian uang Rp 25.000 beserta kartu nama dan bentuk surat suara," ujar Abdullah kepada wartawan di Kota Bandung, Senin (15/4).

"Sedangkan di Kabupaten Pangandaran, kami menemukan adanya pembagian uang pecahan Rp 100.000, Temuan di masa tenang ini sedang kami proses," pungkasnya.

Data pelanggaran Pemilu yang dimiliki Bawaslu, dari 636 dugaan pelanggaran, 450 di antaranya masuk kategori pelanggaran administratif, pidana pemilu 80 kasus, kode etik 14 kasus, 22 pelanggaran hukum lainnya dan 56 kasus dikategorikan bukan pelanggaran pemilu.

"Bawaslu melakukan beberapa hal proses penindakan yang dilakukan. Klasifikasi tiga, administrasi, kode etik dan pidana. Sejak tahapan pileg pilpres, kami menemukan 636 dugaan pelanggaran," katanya.

Hasil tindak lanjut atas penanganan pelanggaran pidana pemilu, terdapat lima putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Yakni, di daerah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu terkait politik uang.

Dua caleg yang terlibat dalam praktik politik uang itu sudah dibatalkan keikutsertaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lalu, di wilayah Kabupaten Cianjur terdapat dua putusan mengenai perusakan alat peraga kampanye (APK)

"Ada juga di Kabupaten Bandung kasus yang sudah diputuskan mengenai keterlibatan Kepala Desa yang ikut menguntungkan salah sati caleg," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya