Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
tawuran![Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/23/1700716049617-jpr9r.jpeg)
Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang.
![Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/23/1700715829230-prorl.png)
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
Sebanyak sembilan remaja ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis (23/11) dini hari. Kesembilan anak sekolah itu juga kedapatan membawa tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
"Senjata tajam yang kita amankan yakni tiga golok ukuran 50cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T," ungkap Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan, Kamis, (23/11).
- Warga Lebak Buktikan Beternak Kerbau Bikin Sejahtera, Mampu Bangun Rumah sampai Sekolahkan Anak
- Terungkap, Penyebab Kebakaran di Gunung Guntur Akibat Siswa SMP Bakar Alang-Alang
- Siswa SD di Jombang Diduga Dibully, Orangtua Kecewa Anak Bocor di Kepala Tapi Sekolah Acuh
- Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel hingga Hamil, Lancarkan Aksinya Saat Rumah Sepi
- Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
- Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan
Penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023.
![Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/23/1700715862691-7j4q2.png)
Adapun 9 remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram @HALTE2021TGR bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208."
Kata Kapolsek
@merdeka.com
![Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/23/1700715977651-ljuiq.png)
Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan."
Kata Kapolsek.
@merdeka.com