Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batas waktu tinggal 2 hari, Jokowi belum juga tetapkan direksi BPJS

Batas waktu tinggal 2 hari, Jokowi belum juga tetapkan direksi BPJS Jokowi kunjungi Silicon Valley. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar meminta Presiden Joko Widodo segera menetapkan dan mengumumkan Dewan Pengawas, dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang telah diserahkan namanya oleh Ketua DPR Ade Komarudin pada 12 Februari 2016.

"Presiden harus sudah menetapkan dan mengumumkan Dewan Pengawas, dan Direksi kedua BPJS paling lambat tanggal 22 Februari 2016," kata Indra dikutip dari Antara, Sabtu (20/2).

Hal itu, menurut dia, berdasarkan Pasal 30 ayat (4) dan (5) UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, bahwa Presiden harus sudah menetapkan calon terpilih paling lama sepuluh hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan surat dari pimpinan DPR RI.

Dia mengatakan, Presiden telah mengantongi nama-nama Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Ketua DPR pada 12 Februari 2016, dan nama-nama Calon Direksi serta Calon Dewan Pengawas unsur Pemerintah dari Panitia Seleksi pada akhir Desember 2015.

Dia juga menjelaskan, data yang dikumpulkan BPJS Watch, nama-nama Calon Direksi berdasarkan nomor urut perolehan nilai saat seleksi oleh Pansel.

Untuk BPJS Kesehatan, yaitu: (1) Kemal Iman Santosa, (2) Bayu Wahyudi, (3) Maya Amiary Rusady, (4) Andi Wahyuningsih Attas, (5) Andayani Budi Lestari, (6) Mira Anggraini, (7) Mundiharmo, (8) Wahyudi Bagenda, (9) Usman Sumantri, (10) Endrowahyono Sucahyono, (11) Fachmi, (12) Toga Sialagan, (13) Jenni Wihartini, (14) Fajriadnur, (15) Tono Rustiono, (16) Kisworowati.

Sementara untuk Calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan adalah: (1) M. Krishna Syarif, (2) Dewi Hanggraeni, (3) Evi Afiatin, (4) Enda Ilyas Lubis, (5) Achmad Surya Abadi, (6) Hardi Yuliwan, (7) Salkoni, (8) Amran Nasution, (9) Sumarjono, (10) Nautual Mahfud, (11) Afdiwar Anwar, (12) Achmad Badrun, (13) Agus Susanto, (14) David Elezar Sonak.

"Karena itu, kami berharap Presiden untuk tidak mengubah rekomendasi hasil seleksi Pansel calon direksi kedua BPJS berdasarkan nomor urut hasil seleksi Pansel tersebut di atas," ujarnya.

Dia menduga ada pihak-pihak yang menghendaki hasil kerja Pansel dianulir, dan memasukkan nama-nama berdasarkan kepentingan tertentu. Indra menjelaskan, dengan penetapan paling lambat 22 Februari 2016, Presiden telah secara otomatis mengakhiri masa kerja Plt Direksi BPJS.

"Dampak dari adanya Plt Direksi tersebut adalah terjadinya mutasi pada jabatan-jabatan strategis oleh Plt," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Cerita Masa Kelam BPJS: Antrenya Lama, Banyak Komplain
Jokowi Cerita Masa Kelam BPJS: Antrenya Lama, Banyak Komplain

Jokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya