Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batal Hari Ini, Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo Cs Rabu Besok

Batal Hari Ini, Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo Cs Rabu Besok Tas Gucci Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi jadi Sorotan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kadiv Humas Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan menyerahkan berkas tahap II Ferdy Sambo Cs pada Rabu, 5 Oktober 2022. Semula, pelimpahan tahap II Ferdy Sambo Cs dijadwalkan hari ini.

Adapun tahap II merupakan penyerahan barang bukti serta para tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dari penyidik.

"Ya (penyerahan berkas tahap II) Rabu 5 Oktober," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/10).

Menurut Dedi, keputusan menunda pelimpahan tahap II Ferdy Sambo Cs setelah penyidik yang menangani perkara berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU," jelasnya.

Kapolri Listyo Sigit memastikan pelimpahan berkas tahap II berikut barang bukti ke JPU akan ditampilkan ke publik. Menurutnya, hal itu mengikuti prosedur yang berlaku.

"Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke Kejaksaan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).

Berkas Sambo Cs Lengkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf lengkap. Kelimanya merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Perkara ini, pada hari ini kami nyatakan lengkap untuk (Ferdy Sambo) kasus pembunuhan berencana (Brigadir J)," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Menurut Fadil, berkas perkara seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah memenuhi syarat formil dan materiil.

"Bahwa hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, Kabareskrim dan Jampisum berjalan efektif. Sehingga yang selama ini berkas perkara bolak balik kami tidak ada bolak balik," kata Fadil.

Berkas Obstruction of Justice Juga Lengkap

Kejagung juga menyatakan berkas tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat Brigadi J lengkap alias P21.

Untuk perkara ini, kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, AKP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin. Kemudian Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, Pasal yang disangkakan dalam obstruction of justice yakni menyangkut UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yaitu Pasal 32 dan 33 juncto Pasal 48 dan 49 UU ITE.

"Karena yang dirusak adalah barang bukti elektronik," tutur Fadil di Kejagung.

Sesuai pengenaan Pasal, sambung Fadil, dalam perkara ini yang terberat secara primer adalah UU ITE dan subsider UU KUHP. Dia mengatakan, sudah terbiasa menangani perkara yang menyangkut menghalangi proses penyidikan hingga merusak barang bukti, sehingga prosesnya dapat segera P21.

"Sehingga berkas perkara juga sudah kami nyatakan lengkap P21," kata Fadil.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Resiko Punya Ibu Cantik dan Awet Muda, Perwira TNI Foto Bareng Sang Ibunda Malah Dikira Pacar

Resiko Punya Ibu Cantik dan Awet Muda, Perwira TNI Foto Bareng Sang Ibunda Malah Dikira Pacar

Berikut momen perwira TNI foto bareng sang Ibu yang malah dikira kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Gagah Berkumis Tipis Pensiunan Jenderal Polisi saat Bermain Golf 'Alhamdulillah Ketemu Sobat Baru dan Sobat Lama Bro'

Potret Gagah Berkumis Tipis Pensiunan Jenderal Polisi saat Bermain Golf 'Alhamdulillah Ketemu Sobat Baru dan Sobat Lama Bro'

Potret gagah Jenderal Polisi saat bermain golf bersama sahabat lama dan barunya.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dua Jenderal Bintang Tiga Termuda Angkatan Kapolri, Satu Lulusan Terbaik Jabatannya Mentereng

Dua Jenderal Bintang Tiga Termuda Angkatan Kapolri, Satu Lulusan Terbaik Jabatannya Mentereng

Dua sosok alumni Akpol 91 berikut ini ternyata termuda dari jenderal bintang tiga lainnya. Siapa yang dimaksud?

Baca Selengkapnya icon-hand
Ambigu Adalah Istilah Punya Makna Lebih dari Satu, Terbagi Beberapa Jenis Lengkap dengan Contohnya

Ambigu Adalah Istilah Punya Makna Lebih dari Satu, Terbagi Beberapa Jenis Lengkap dengan Contohnya

Pernyataan ambigu mampu membuat pembaca menjadi bingung. Sebab, ini juga bisa menghalangi makna teks.

Baca Selengkapnya icon-hand
PM TNI AD Datangi lalu Tampar Anggota Polisi, Ternyata Hubungan Keduanya Tak Sembarangan

PM TNI AD Datangi lalu Tampar Anggota Polisi, Ternyata Hubungan Keduanya Tak Sembarangan

Sebuah video memperlihatkan seorang PM TNI AD tiba-tiba datangi anggota Polri kemudian tampar dan pukul perutnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Taruna Akpol Sujud di Kaki Orangtua, Sosok Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan

Momen Taruna Akpol Sujud di Kaki Orangtua, Sosok Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan

Berikut momen Taruna Akpol sujud di kaki orangtua yang ternyata sang ayah bukan orang sembarangan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Terima Surat Damai Tersangka Leon Dozan dengan Kekasihnya Rinoa Aurora

Polisi Terima Surat Damai Tersangka Leon Dozan dengan Kekasihnya Rinoa Aurora

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima surat perdamaian antara tersangka Leon Dozan dengan kekasihnya Rinoa Aurora Senduk, selaku korban penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon-hand