Batal Digelar Hari Ini, Penetapan Pemenang Pilkada Depok Diundur
Merdeka.com - Penetapan pasangan wali kota dan wakil wali Kota Depok terpilih batal dilakukan hari ini, Rabu (20/1). Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, KPU Kota Depok akan menunda penetapan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, pihaknya terpaksa menunda pelaksanaan penetapan karena alasan teknis. Dia mengaku belum tahu kapan akan dilakukan penetapan. KPU belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK sebagai prasyarat agar kegiatan penetapan paslon terpilih dapat dimulai.
"Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK," kata Nana Shobarna, Rabu (20/1).
Pihaknya mengaku sudah menyusun agenda kerja pelaksanaan Pilkada Depok 2020. Termasuk agenda hari ini yang mulanya dijadwalkan sebagai penetapan. Pihaknya sudah mempersiapkan tempat pelaksanaan kegiatan sudah ditandatangani kontraknya. Bahkan undangan sudah disebar, kebutuhan lain-lain sudah dipersiapkan secara matang.
"Ini menunjukkan kesiapan KPU Kota Depok untuk menyelenggarakan tahapan penetapan paslon terpilih," ungkapnya.
Penentuan tanggal pelaksanaannya sudah disesuaikan berdasarkan pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di MK dan kebijakan Pilkada yang diatur KPU. "Itulah sebabnya saat itu kita putuskan penetapan di tanggal 20 Januari, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan kami di KPU Jabar," tambahnya.
Agar seluruh persiapan dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada, KPU Kota Depok akhirnya mengganti kegiatan penetapan paslon terpilih dengan melaksanakan evaluasi Pilkada bersama seluruh stakeholder Kota Depok, sembari menunggu surat perintah penetapan paslon terpilih dari KPU RI.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaTak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Selengkapnya