Batal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Dinilai Makin Kelihatan Tak Punya Bukti
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno batal mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (23/5). Gugatan baru akan dilayangkan besok atau hari terakhir batas waktu melayangkan gugatan.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menilai, pengajuan gugatan di hari terakhir menunjukkan ketidaksiapan BPN dalam menyiapkan gugatan berserta bukti-bukti ke MK.
"Dulu waktu menggugat hasil Pilpres 2014 juga dilakukan hari terakhir. Gembar-gembornya akan membawa 10 truk kontainer bukti kecurangan, ternyata satu truk pun tidak pernah muncul," kata Ari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/5).
Ari menjelaskan, ditolaknya laporan klaim kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Bawaslu belum lama ini juga menunjukkan BPN tidak siap dengan bukti-bukti.
"Masak bukti yang diajukan print out dari berita-berita di media online. Ya jelas ditolak Bawaslu kalau begitu. Untuk membuktikan klaim kecurangan TSM perlu bukti-bukti otentik, bukannya laporan pemberitaan," kata Ari yang juga mantan wartawan nasional ini.
Ari mengatakan, mempersiapkan gugatan sengketa hasil Pemilu sambil mengumpulkan bukti-bukti otentik dalam tenggat waktu 3 hari adalah bukan hal mudah. Siapapun penggugatnya, kata Ari, harus fokus dan bekerja keras dalam waktu tiga hari tersebut.
"Kalau ini kan BPN seperti fokus dan terkuras energinya oleh demonstrasi pendukungnya yang rusuh dua hari ini. Seharusnya mereka meminta demonstran pulang, dan BPN fokus mempersiapkan gugatan," imbuh pengajar di sejumlah kampus ternama ini.
"Karena yang bisa mengubah penetapan KPU adalah putusan MK, bukan demonstrasi. Jadi energi di jalan kemarin harusnya dipindahkan ke ruang sidang. Kalau sudah begini habis duluan kan energinya sehingga kesulitan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandi akan melaporkan sengketa hasil Pilpres ke MK, Kamis (23/5). Namun Cawapres Sandiaga mengatakan gugatan akan dilayangkan besok Jumat usai diumumkan secara resmi. BPN mendapuk Hashim Djojohadikusumo sebagai pimpinannya.
"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga
Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Gorontalo dan Kalteng Disusul Anies-Muhaimin
Penghitungan ini sudah dilakukan KPU sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Selengkapnya