Basarnas Serahkan Jenazah Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 ke Tim DVI, Jenis Kelamin Perempuan

Tim DVI telah menerima satu kantong jenazah korban kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500 dari Basarnas.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Basarnas Serahkan Jenazah Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 ke Tim DVI, Jenis Kelamin Perempuan
Basarnas Serahkan Jenazah Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 ke Tim DVI, Jenis Kelamin Perempuan (Merdeka.com)

Jenazah korban kedua kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500 berjenis kelamin perempuan akhirnya tiba di Biddokes Polda Sulsel Jalan Kumala, Kota Makassar, Selasa (20/1) malam. Selanjutnya, tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri akan melakukan pemeriksaan dan pengambilan data post mortem. 

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan tim DVI telah menerima satu kantong jenazah korban kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500 dari Basarnas.

 

Didik mengatakan kantong jenazah tersebut sebelumnya telah diterima di Pos AJU Tompo Bulu, Kabupaten Pangkep dan langsung dibawa ke Biddokes Polda Sulsel. 

 

"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan identifikasi oleh tim forensik. Oleh karena itu, hingga saat ini kami belum dapat menyampaikan identitas korban secara pasti. Karena terdapat dua korban perempuan, maka identifikasi belum bisa dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya kepada wartawan.

 

Tiga Dokter Forensik Dikerahkan

Sementara itu, Kepala Biro Dokter Kepolisian Polri Brigadir Jenderal Nyoman Eddy mengatakan kehadiran tim DVI Polri untuk melakukan asistensi tim DVI Polda Sulsel. Nyoman mengaku akan segera melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500

 

"Tadi dan saat ini juga, kami sudah bisa melihat langsung. Dan kami pastikan bahwa kegiatan akan dimulai saat ini," tuturnya. 

 

Ia menegaskan akan melaksanakan tahapan pemeriksaan terhadap jenazah secara sungguh-sungguh. Apalagi Dokkes Mabes Polri mengirimkan tiga dokter forensik. 

 

"Kami menggerakkan satu tim yang terdiri dari dua dokter, tiga dokter forensik, kemudian ada dokter radiologi, serta staf-staf lain yang akan membantu di lokasi," kata dia. 

 

Ia menegaskan pemeriksaan jenazah dilakukan secara standar dan prosedur baku. Bahkan, Nyoman memastikan pemeriksaan jenazah akan dilakukan sesuai dengan standar Internasional.

 

"Dalam proses ini, kami akan mengumpulkan dan mendokumentasikan seluruh data, termasuk ciri-ciri fisik maupun tanda-tanda khusus korban," kata dia.

 

Sementara itu, tim DVI juga sudah mengantongi data ante mortem yaitu data sebelum kejadian atau data yang dilaporkan oleh keluarga. Selanjutnya, seluruh data tersebut akan dikumpulkan 

 

"Kami lakukan proses yang disebut rekonsiliasi, yaitu mencocokkan data ante mortem dan post mortem," kata dia. 

 

Apabila sudah cocok, kata Nyoman, barulah pihaknya berani memastikan identitas korban. Meski demikian, Nyoman menegaskan tidak memprioritaskan kecepatan, tetapi ketepatan. 

 

"Kami tidak boleh salah dalam mengembalikan jenazah kepada keluarganya. Sekali lagi, ketepatan adalah yang utama, karena proses ini membutuhkan ketelitian, tentu memerlukan waktu," ucapnya. 

Rekomendasi