Baru Dilantik, Kepala Desa di Bogor Meninggal Dunia
Merdeka.com - Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bogor berujung duka. Karena ada seorang kades meninggal dunia beberapa jam usai dilantik.
Bupati Bogor, Ade Yasin telah melantik 222 dari 273 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/12) pagi. Namun, satu di antara kades yang baru dilantik, Dede Iskandar dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 16.45 WIB.
Dede merupakan Kepala Desa Sukajara, Kecamatan Sukaraja terpilih dalam Pilkades Serentak 2019 yang digelar 3 November lalu. Saat dilantik, Dede mendapat nomor urut 218 untuk penyematan lencana oleh Bupati Ade Yasin.
Kabar meninggalnya Dede dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi. Menurutnya, kabar itu juga beredar dalam pesan berantai pada aplikasi pesan singkat WhatsApp DPMD.
"Nama itu memang dilantik dan tadi hadir dalam pelantikan tadi pagi. Infonya juga beredar di grup WA DPMD," kata Ade Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, kades yang akrab disapa Ejel itu meninggal dunia sekitar pukul 16.45 di RS Azhra, Bogor, akibat serangan jantung.
Secara keseluruhan, Bupati Bogor Ade Yasin melantik 222 dari 273 kepala desa pemenang dalam Pilkades Serentak 2019. Sisa 51 kades lainnya akan dilantik pada 16 Januari 2019.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKerajaan yang dijadikan tema antara lain Aceh, Sunda Kelapa, Jawa Tengah, Bali, Toraja, Medan dan Pasundan
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaBerawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya