Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim telisik keterlibatan pejabat Bulog di kasus mafia beras

Bareskrim telisik keterlibatan pejabat Bulog di kasus mafia beras Ilustrasi Bulog. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus mafia beras Bulog. Salah satu yang terus ditelisik adalah keterlibatan pejabat Bulog dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan pemberkasan sedang berjalan untuk tersangka yang lain," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (24/10).

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan 41 titik agen atau distributor yang menerima beras Bulog secara ilegal. Namun, Agung masih enggan membeberkan 41 titik distributor beras ilegal tersebut.

Jenderal bintang satu ini juga belum bisa memastikan jika ke-41 distributor yang menerima kiriman beras Bulog secara ilegal itu berbentuk perusahaan apa bukan dengan alasan penyidik masih mendalami hal tersebut.

"Saya enggak hapal, tapi itu adalah pihak-pihak yang menerima Bulog," ujar dia.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu. Pemilik gudang itu adalah PT DSU, dari hasil sidak gudang itu tidak memiliki izin resmi sebagai ?distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik Dittipideksus pun menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi dan empat orang lainnya adalah TID, SAA, CS dan J. Selain menetapkan kelimanya sebagai tersangka, penyidik juga telah menjebloskan para tersangka ke bui.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Bocah Penjual Kue Kaget Tangannya Dicium Perwira Polisi 'Eh Terbalik'
Bocah Penjual Kue Kaget Tangannya Dicium Perwira Polisi 'Eh Terbalik'

Berikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beri Penghargaan, Casis Bintara Jadi Korban Begal Sampai Jari Putus Langsung Jadi Anggota Polisi
Kapolri Beri Penghargaan, Casis Bintara Jadi Korban Begal Sampai Jari Putus Langsung Jadi Anggota Polisi

Kapolri Jenderal Sigit telah memberikan penghargaan agar merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri lewat jalur khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya