Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri bentuk Satgas Mafia Tanah

Bareskrim Polri bentuk Satgas Mafia Tanah Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam waktu dekat. Tim ini bertugas menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, pembentukan Satgas Mafia Tanah berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Agraria.

"Hasil koordinasi antar Kementerian Agraria bahwa banyaknya kasus-kasus tanah yang memang sulit diungkapkan yang terkesan," kata Ari Dono di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5) malam.

"Seperti ada sindikasi, maka kita bentuk satu satgas untuk menyelesaikan kasus-kasus yang memang sulit yang diperkirakan itu merupakan bagian dari sindikasi," sambung Ari Dono.

Dia menolak jika pembentukan Satgas ini dikaitkan dengan program pembagian sertifikat tanah yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Enggak sampai ke sana (program Jokowi)," tegas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia
Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia

Pendirian satgas ini dilakukan setelah Mendag mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah

Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Hadi ke Menteri Agraria AHY: Jangan Takut, Gebuk Mafia Tanah!
VIDEO: Pesan Tegas Hadi ke Menteri Agraria AHY: Jangan Takut, Gebuk Mafia Tanah!

Hadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bertemu Menteri AHY Bahas Mafia Tanah, Ungkap Sosok Pejabat Rendah Hati
Jenderal Polisi Bertemu Menteri AHY Bahas Mafia Tanah, Ungkap Sosok Pejabat Rendah Hati

Berikut potret Menteri AHY bertemu Jenderal Polri bahas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk

Khususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya