Bareskrim Periksa Saksi di Lokasi Tewasnya 6 Laskar FPI
Merdeka.com - Polisi memeriksa sejumlah saksi kasus bentrok antara FPI dan anggotanya di KM 50 Tol Cikampek Senin dini hari kemarin. Dalam kasus ini, 6 laskar FPI meninggal ditembak.
Enam orang laskar yang meninggal tersebut yakni Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyana alias Ambon (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Muhammad Reza (20).
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi di sejumlah lokasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Kamis (10/12).
Andi menegaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu yang dianggap melihat atau menyaksikan kejadian yang terjadi pada Senin (7/12) lalu.
"Semua pihak yang menyaksikan dan bisa memberikan keterangan, kita periksa," tegasnya.
Dia mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk saksi ahli.
"Hari ini fokus pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ahli," ungkapnya.
Untuk kasus ini sendiri, kata Andi, sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Bareskrim mengambil alih penyidikan dari PMJ, karena locus delicti peristiwa berada diluar jurisdiksi mereka," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaNamun kata Gidion, pada saat dilakukan penyelamatan sementara, pelaku tidak melakukannya dengan benar.
Baca Selengkapnya