Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak pejabat dicokok KPK, Soekarwo minta sistem IT diterapkan

Banyak pejabat dicokok KPK, Soekarwo minta sistem IT diterapkan Gubernur Jatim Soekarwo. ©2016 Merdeka.com/Moch. Andriansyah

Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo prihatin adanya pejabat-pejabat daerah yang terlibat tindak pidana korupsi. Satu per satu, kepala daerah di Jawa Timur dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak yang sudah menyandang status terdakwa, kemudian turut pula Wali Kota Madiun, Bambang Irianto dicokok KPK karena juga diduga terlibat tindak korupsi. ‎

Terbaru, lembaga anti-rasuah itu kembali menangkap seorang kepala daerah lagi di Jawa Timur, yaitu Bupati Nganjuk, Taufiqurahman. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Desember kemarin. Dia diduga melakukan korupsi proyek menggunakan dana APBD.

Tak hanya itu, di hari yang sama dengan penetapan status Taufiq, KPK juga menggeledah ruang kerja istri sang bupati, yaitu Ita Tribawati, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

Atas banyaknya kasus tindak pidana korupsi inilah, Gubernur Soekarwo menyarankan agar para bupati/wali kota di daerahnya sudah mulai menggunakan sistem teknologi informasi (IT) dalam sistem layanan publiknya. Sehingga sistemnya lebih terbuka.

"Kasusnya itu (Taufiqurahman) sebenarnya karena penunjukkan langsung proyek. Makanya penting semua layanan publik menggunakan sistem IT," kata Soekarwo, Selasa (6/12).

Menurut gubernur akrab disapa Pakde Karwo ini, penggunaan IT bisa meningkatkan akuntabilitas terhadap layanan publik dan mengurangi tindak korupsi.

"Selain itu, juga bisa menggunakan indikator akuntabilitas, yang bisa mempermudah pihak Inspektorat memberikan penilaian akuntabilitas," katanya.

Sistem ini (indikator akuntabilitas), lanjut Soekarwo, sudah diterapkan Pemprov Jawa Timur. "Bahkan sudah kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan publik," aku gubernur dua periode ini.

Ketika ada penilaian, masih kata Soekarwo, dan inspektorat menemukan kekurangan dalam pelayanan publik di suatu daerah, maka pemerintah setempat bisa langsung memperbaiki.

"Jadi, dapat diketahui langsung apakah programnya telah sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disusun kepala daerah bersama BPPD (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) atau tidak? Pola integrasi seperti itu yang telah dilakukan Pemprov Jatim selama ini," paparnya.

Untuk menekan korupsi, Soekarwo mengaku, juga harus dilakukan citizen charter atau kontrak pelayanan bagi layanan publik. Kata Soekarwo, ini adalah program 'jemput bola' yang digagas Pemprov Jawa Timur dalam melayani masyarakat. "Citizen charter ini, dapat meningkatkan respon masyarakat terhadap pelayanan publik."

Karena itu, Soekarwo masih menerangkan, penggunaan IT dalam pelayanan publik, yang pola perencanaan RPJMD dan sistem 'jemput bola' dapat meningkat kinerja pemerintahan daerah. "Itu sudah diterapkan di Samsat saat mengurus STNK dengan sistem delivery, maupun sistem keliling," tutup Soekarwo.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP