Banyak korban jiwa, belasan jeriken tuak dan anggur merah disita
Merdeka.com - Korban jiwa akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Palembang membuat jajaran kepolisian menggelar razia. Hasilnya, belasan jeriken berisi miras jenis tuak dan anggur disita.
Miras tersebut didapat dari lima kios pengecer pinggir jalan yang berbeda. Di antaranya dari kios milik Rusnani di Jalan Ratu Sianom Lorong Langgar, kios Sifahutar di Jalan RE Martadinata, kios Silagan di Jalan Slamet Riyadi, kios milik Nurhayati di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kios Robert di Jalan Urip Sumohardjo.
Barang bukti yang disita berupa 14 jeriken berisi tuak masing-masing 20 liter dan 22 botol anggur merah merek Orang Tua.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Hadi Wijaya mengungkapkan, para pengecer mengaku mendapatkan tuak dari pengrajin di daerah Jalur, Banyuasin. Pengecer berdalih banyaknya pemesan membuat barang tersebut laris manis di pasaran.
"Ada 14 jeriken berisi tuak dan 22 botol anggur merah yang kita sita dari razia hari ini. Razia untuk mencegah terjadinya korban jiwa lagi," ungkap Hadi, Senin (14/11).
Meski melanggar Peraturan Daerah Sumsel Nomor 10 Tahun 2011 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, kata dia, pengecer tidak dilakukan penahanan. Hanya saja mereka diberikan peringatan dan pembinaan dan terancam pidana jika kembali menjualnya.
"Kalau orang yang sama ketahuan menjual lagi, kita tindak tegas," kata dia.
Diketahui, baru-baru ini sebanyak tujuh warga Palembang tewas usai menggelar pesta miras yang dicampur minuman berenergi saat hendak menonton hiburan orgen tunggal. Sebelumnya, 15 warga Prabumulih juga meregang nyawa akibat meminum miras yang sama.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya