Bantuan nontunai pemerintah bikin penerima mampu kelola keuangannya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan mengenai keuangan inklusi. Di mana adanya terobosan baru baik bentuk barang maupun model distribusi bantuan sepenuhnya memanfaatkan sistem perbankan.
Menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, kebijakan ini diambil demi memudahkan kontrol, pemantauan dan memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Apalagi sudah secara resmi dilakukan penyerahan bantuan nontunai bagi para penerima manfaat terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sejalan dengan arahan Bapak Presiden, Kemenko PMK, bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden mengenai penyaluran bantuan sosial nontunai, yang diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/11).
Menurut Puan, untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial secara integratif holistik maka penyalurannya menggunakan kartu kombo. Ini juga ditunjang teknologi dengan sistem e-wallet dan tabungan terintegrasi.
Dengan penyaluran model nontunai, kata dia, terdapat sejumlah manfaat. Pertama, penerima tidak harus menarik seluruh bantuan. Sehingga penerima manfaat dapat menyimpan dan mengelola keuangan keluarganya. Kedua, kontrol penerima manfaat terhadap uang diterima lebih tinggi.
Ketiga, lanjut dia, tingkat transparansi lebih tinggi karena kartu menyimpan semua data transaksi dilakukan. Keempat, kecepatan dan waktu penyaluran bansos menjadi lebih efisien. Terakhir, fleksibilitas waktu dan tempat penarikan bagi penerima.
"Diharapkan dengan manfaat-manfaat di atas, penyaluran penyaluran bansos non tunai ini juga dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja. Selain itu, dipastikan pula bahwa tidak akan ada pemotongan liar yang terjadi saat bantuan ini diterima oleh masyarakat atau agar lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Sejauh ini, PKH sejak 2007 menyasar bantuan bagi keluarga miskin memiliki ibu hamil, balita, pelajar SD hingga SMA, disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas. Sampai tahun 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertambah menjadi 6 juta KPM pada tahun 2016.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Juga kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian/Lembaga terkait dan Badan Usaha yang tetap memberikan perhatian besar pada upaya serupa. Ke depan, kiranya Program Keluarga Harapan ini manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya