Bantu Bawaslu, PDIP Kerahkan Satgas Anti Politik Uang
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengecam keras praktik politik uang yang masih terjadi di masa tenang Pemilu 2019. Praktik politik uang sebagai kejahatan pemilu yang harus dicegah dengan serius. Caranya melalui pengawasan yang ketat.
"Karena itu PDIP mengerahkan seluruh satgas Anti Money Politics untuk menangkap siapapun yang mencoba membeli suara rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4).
Dia menegaskan, PDIP siap melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan jika menemukan praktik politik uang. Satuan Tugas Anti Money Politics itu juga tidak akan bekerja sendiri.
"Mereka akan bekerjasama dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan kami koordinasikan dengan Bawaslu dan seluruh aparat penegak hukum," lanjutnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya