Banten Segera Surati Kemenkes Minta Status PSBB
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Banten berencana mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Jika ini benar, maka ini menjadi provinsi 3 setelah DKI dan Jabar yang sudah mengajukannya.
Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun instagramnya, mengatakan pengajuan PSBB usai melihat perkembangan dan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Tangsel, maupun Tangerang.
"Agar secepatnya membuat surat untuk Presiden dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin, Rabu (8/4/).
Menurut dia, Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati dan Wali Kota. Termasuk juga siap untuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat.
"Jadi dari Presiden kita diharapkan dukungannya. Dari Provinsi dari Kota/Kabupaten tentunya harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak Covid-19," jelas Wahidin.
Wapres Setuju Ada PSBB
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai melakukan rapat melalui video conference, Selasa 7 April 2020 kemarin, dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, niatan mengajukan PSBB itu sudah disampaikan.
Mendengar hal ini, Wapres sepakat usulan disekitar Jakarta melakukan PSBB. Namun, semuanya berada di tangan Presiden Jokowi.
"Pada dasarnya, masukan-masukan yang diberikan oleh Pak Gubernur itu sebenarnya memang Wapres sepakat saja. Cuma kan akhirnya keputusannya ada di Presiden ya, lebih pada itu sebenarnya. Karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat," ucap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Rabu (8/4/2020).
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut KH Muhamad Suryana, karena Prabowo dan Gibran terus berkomitmen untuk tetap menjaga dan mendukung kerukunan beragama.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polresta Pekanbaru telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaCak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya