Bantah suap ipar Jokowi, Rajamohanan klaim Rp 1,5 M buat bisnis mete
Merdeka.com - Direktur PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair membantah pertemuannya dengan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Arief Budi Sulistyo di Solo guna memberikan uang terkait kasus dugaan suap penghapusan pajak Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno. Ia berdalih, uang tersebut akan gunakan untuk investasi pabrik pengolahan kacang mete di Solo.
"Saya mau beli lahan untuk bangun pabrik pengupas kacang mete di wonogiri," kata dia saat berada di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Bahkan, Rajamohanan mengaku membawa pulang kembali uang senilai Rp 1,5 miliar yang disimpan di dalam koper tersebut. Lantaran tidak bertemu dengan pihak yang akan menjual lahan pengolahan kacang mete tersebut.
"Saya bawa pulang. Itu bukan urusan mereka," ungkapnya.
"Saya bawa (uang), tapi orang desa nggak datang. Akhirnya saya bawa pulang lagi. Karena orang desa mau lihat saya bawa uang baru percaya. Orang desa kan biasa begitu," susul Rajamohanan kepada awak media.
Sebelumnya, nama adik ipar Presiden Joko Widodo masuk dalam pusaran kasus suap untuk penghapusan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) dimana Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair diduga menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar USD 148.500 (Rp 1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar untuk Haniv dan Handang.
"Nama yang muncul yaitu Arief Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini diduga sebagai mitra bisnis terdakwa, dan mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (14/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya