Bantah Nazar, Setnov tampik seluruh ketua Fraksi terima jatah duit e-KTP
Merdeka.com - Setya Novanto menampik adanya dugaan aliran korupsi e-KTP ke seluruh ketua Fraksi di DPR saat itu. Bantahan tersebut sehubungan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Muhammad Nazaruddin yang mengatakan seluruh ketua Fraksi mendapat jatah dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.
"Enggak benar itu," ujar pria yang akrab disapa Setnov itu usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Sebelumnya, pada persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Ketua Majelis Hakim, Yanto mengonfirmasi BAP Nazaruddin yang menyebut sejumlah pimpinan fraksi mendapat jatah. Keterangan tersebut diakuinya dari laporan Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yang saat itu diketuai oleh Setya Novanto.
"Ada berapa bagian untuk pimpinan fraksi, badan anggaran dan Komisi II DPR?" tanya Hakim Yanto, Senin (19/2).
"Betul dijelaskan Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) di ruang kerja Ketua Fraksi (Partai Demokrat) mas Anas," ujar Nazar.
"Uang fee benar-benar disampaikan?" tanya Hakim.
"Menurut laporan Bu Mustoko Weni dan Andi sudah disampaikan dan jatah Fraksi Demokrat diserahkan ke Mirwan Amir kemudian diserahkan ke bendahara," ujarnya.
Sementara itu, saat proses e-KTP berjalan Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Disebutkan bahwa fungsi ketua Fraksi tidak lain mengarahkan satu kebijakan bagi para anggotanya di setiap komisi.
Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135.000.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya