Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Nazar, Setnov tampik seluruh ketua Fraksi terima jatah duit e-KTP

Bantah Nazar, Setnov tampik seluruh ketua Fraksi terima jatah duit e-KTP Vonis Nazaruddin ditunda. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setya Novanto menampik adanya dugaan aliran korupsi e-KTP ke seluruh ketua Fraksi di DPR saat itu. Bantahan tersebut sehubungan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Muhammad Nazaruddin yang mengatakan seluruh ketua Fraksi mendapat jatah dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.

"Enggak benar itu," ujar pria yang akrab disapa Setnov itu usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Sebelumnya, pada persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Ketua Majelis Hakim, Yanto mengonfirmasi BAP Nazaruddin yang menyebut sejumlah pimpinan fraksi mendapat jatah. Keterangan tersebut diakuinya dari laporan Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yang saat itu diketuai oleh Setya Novanto.

"Ada berapa bagian untuk pimpinan fraksi, badan anggaran dan Komisi II DPR?" tanya Hakim Yanto, Senin (19/2).

"Betul dijelaskan Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) di ruang kerja Ketua Fraksi (Partai Demokrat) mas Anas," ujar Nazar.

"Uang fee benar-benar disampaikan?" tanya Hakim.

"Menurut laporan Bu Mustoko Weni dan Andi sudah disampaikan dan jatah Fraksi Demokrat diserahkan ke Mirwan Amir kemudian diserahkan ke bendahara," ujarnya.

Sementara itu, saat proses e-KTP berjalan Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Disebutkan bahwa fungsi ketua Fraksi tidak lain mengarahkan satu kebijakan bagi para anggotanya di setiap komisi.

Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135.000.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya